Pemilu 2024
12 Anggota Tim Sukses Caleg Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan di RSUD Tamansari
Sebanyak 12 anggota tim sukses calon legislatif (caleg) mendaftar konsultasi kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari, Jakarta.
Penulis:
Aisyah Nursyamsi
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 12 anggota tim sukses calon legislatif (caleg) mendaftar konsultasi kejiwaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tamansari, Jakarta.
Setelah pendaftaran 12 timses caleg ini melakukan pemeriksaan kejiwaan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Tamansari dr Ngabila Salama saat dikonfirmasi.
"12 orang timses caleg yang hadir pada pemeriksaan kejiwaan dan tingkat stres massal gratis di RSUD tamansari selasa 20 Februari 2024," ungkap Ngabila pada keterangannnya, Selasa (26/2/2024).
Dari pemeriksaan ini, ada empat timses caleg yang dirujuk untuk berkonsultasi ke pihak profesional.
"Hasilnya ada 4 orang timses caleg yang dirujuk untuk melanjutkan konsultasi ke ahli dengan lebih intensif," tambahnya.
Baca juga: Kabar Anggota Timses Caleg di Bogor Dibawa ke Rumah Sakit Jiwa, Ini Kata Kapolsek Megamendung
Ngabila menjelaskan jika layanan konsultasi secara insentif ini gratis dan ada yang berbayar.
Dilakukan secara online maupun offline atau hadir langsung.
Lebih lanjut, Ngabila ungkap layanan ini bisa diakses oleh masyarakat.
Untuk online dapat diakses di aplikasi JAKI / Jaksehat dengan mengisi formulir skrining e-jiwa (terjemahan formulir SRQ-20 untuk dewasa).
Nantinya akan dilanjutkan konsultasi chat online gratis dengan psikolog klinis yang disediakan Dinkes DKI jakarta melalui menu Sahabat Jiwa.
Untuk online yang berbayar dapat dilakukan by zoom per 10-15 menit dengan psikiater RSUD Tamansari.
Pendaftaran dilakukan di 085892481576 dan transfer biaya konsultasi sebesar Rp. 60.000 rupiah saja (biaya konsultasi dokter spesialis di RSUD DKI Jakarta sesuai tarif peraturan gubernur).
Layanan ini tidak memberikan obat-obatan, namun hanya konseling.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.