Pemilu 2024
Tuai Kontroversi, Cek Perolehan Suara PSI Pagi Ini Berdasarkan Data Sirekap KPU
Tercatat perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 mencapai 2.404.199 atau 3,13 persen.
Editor:
Hasanudin Aco
Sementara, dalam kurun waktu yang sama, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang hasilnya tercatat di situs real count KPU bertambah 2.240, dari 539.084 TPS menjadi 541.324 TPS.
Lonjakan suara itu mendapat respons dari sejumlah pihak.
Wasekjen Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri DPP PSI Marsha Damita Siagian menilai wajar jika perolehan suara PSI meningkat.
Ia mengatakan dalam konteks publik membandingkan quick count, keakurasian perhitungan Pilpres lebih mudah untuk didapat, karena hanya terdapat satu pemenang dari 3 kandidat.
Namun tidak untuk Pileg yang menurut Marsha rasionya 1 banding 16.
"(Pileg) Angkanya jauh lebih tinggi. Jadi ini dari statistik saja udah berbeda. Satu (Pilpres) 1 banding 3, satu lagi (Pileg), 1 banding 16," kata Marsha di kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/3/2024).
Penjelasan KPU
Anggota KPU Idham Kholik mengatakan, dalam proses pemungutan suara di Pemilu 2024 ini, banyak pihak yang dilibatkan untuk mengawal suara rakyat.
"Pelaksanan pemungutan penghitungan dan rekapitulasi suara itu melibatkan banyak pihak," kata Idham di Kantor KPU RI, Minggu (3/3/2024).
Idham mengatakan, pihak yang termasuk dilibatkan yakni masyarakat yang menjadi badan ad hoc KPU dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Tak hanya KPPS, Idham juga menyebut, dalam Pemilu 2024 ini pihaknya melibatkan para saksi dari partai politik maupun dari pasangan capres-cawapres.
Menurutnya, keseluruhan dari pihak yang bertugas itu memiliki keterbukaan dan kebebasan sehingga tidak dalam tekanan atau intervensi.
"Kami meyakini rekan-rekan bekerja dalam suasana kebebasan dan keterbukaan," kata Idham.
Dalam agenda pemungutan suara hingga proses rekapitulasi suara, kata Idham, KPU juga tidak bekerja sendirian melainkan melibatkan Bawaslu.
Bawaslu dalam hal ini memberikan pengawasan terhadap jalannya proses tahapan pemilu.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private Jet |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.