Pemilu 2024
Kerap Membuat Publik Bingung soal Penghitungan Suara, PAN Minta KPU RI Hentikan Sirekap
Eddy mengusulkan KPU menghentikan total tampilan penghitungan suara pada sistem informasi rekapitulasi suara (Sirekap) Pemilu 2024.
Idham menjelaskan fungsi utama Sirekap untuk publik adalah menampilkan publikasi foto formulir C.Hasil plano untuk memberikan informasi yang akurat. Publik dapat mengakses informasi itu di laman https://pemilu2024.kpu.go.id.
Formulir model C.Hasil plano di setiap TPS adalah formulir yang dibacakan oleh panitia pemilihan kecamatan (PPK) dalam merekapitulasi perolehan suara peserta pemilu, lalu dituliskan dalam Lampiran Formulir model D.Hasil
Model C.Hasil itu nantinya dimasukkan ke Sirekap untuk kemudian dipindai datanya. Namun tak satu dua kali Sirekap mengalami galat sehingga mengakibatkan jumlah perolehan suara hasil pindai dan di model C.Hasil jadi berbeda.
Data yang kurang akurat itu dinilai KPU memunculkan prasangka bagi publik. Maka dari itu kini KPU mengubah format dalam menampilkan hasil rekapitulasi.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader, KPPS, dan operator Sirekap KPU Kabupaten/Kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," ujar Idham.
Pemilu 2024
Dilaporkan Terkait Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, KPU Disebut Langgar Lima Pasal Peraturan DKPP |
---|
Ketua KPU Klaim Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024 Tak Menyalahi Aturan dan Telah Diaudit BPK |
---|
KPU Akui Sewa Jet Pribadi Saat Pemilu 2024, Klaim Demi Efektivitas Pengawasan |
---|
Komisi II DPR RI Ungkap Pernah Ingatkan KPU Soal Penggunaan Private Jet: Tidak Pantas Itu |
---|
Komisi II DPR Minta KPU Kooperatif Terkait Dugaan Penyalahgunaan Private JetĀ |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.