Pemilu 2024
Terkait Dugaan Penggelembungan Suara, Suara PSI Bisa Dikoreksi Langsung Sesuai Hasil di TPS
Mekanisme koreksi dapat dilakukan pada penghitungan suara berjenjang di hadapan para saksi dari peserta pemilu.
Meski begitu, Idham mengaku tak bisa membeberkan nama-nama partai itu sebab
berkaitan dengan persoalan etika.
Lebih lanjut, Ketua Divisi Teknis KPU RI ini kembali menegaskan ihwal Sirekap bukan penentu hasil resmi perolehan suara.
Hasil resmi itu diperoleh dari rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, dan KPU RI.
"Hal tersebut bisa dilihat bagaimana KPU melakukan rekapitulasi perolehan suara luar
negeri kemarin yang berlangsung hari Rabu 28 Februari sampai Senin 4 maret. Kan,
dilakukan secara manual," pungkasnya.
Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI bakal menelusuri semua partai
politik peserta pemilu terkait dugaan penggelembungan suara.
“Saya memperhatikan betul ada media sosial yang di-send ke kami jadi langsung kita cek di temen-temen pengawas ada yang belum dijawab ada, kita tunggu ini dan bukan hanya mohon maaf bukan satu partai ya, bukan hanya PSI tok gitu loh,” kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
Ia menjelaskan, banyak hal yang jadi sorotan Bawaslu di lapangan dalam setiap setiap
lapisan tingkatan.
Pun terjadi transfer suara, para pengawas bakal langsung melakukan penindakan.
Lebih lanjut, Bagja juga menyebutkan arahan pihaknya terhadap Komisi Pemilihan
Umum (KPU) RI atas Sirekap adalah supaya penghitungan suara harus sesuai dengan
formulir C hasil.
“Arahan kami perbaiki sesuai C.Hasil, rekomendasi kepada teman-teman KPU. Jadi tidak boleh keluar dari C.Hasil itu yang harusnya dilakukan oleh teman-teman,” pungkasnya. (Tribun Network/mar/wly)
Pemilu 2024
| Daftar 10 Anggota KPU dan Bawaslu di Jayapura & Pasaman yang Disanksi Peringatan Keras DKPP |
|---|
| DKPP: Perkara Asusila Dominasi Aduan Etik Penyelenggara Pemilu |
|---|
| Catatan DKPP Soal Pemilu dan Pilkada 2024: Bawaslu Tidak Transparan, KPU Tak Profesional |
|---|
| Jimly Asshiddiqie Dukung Perluas Kewenangan DKPP: Tangani Etik Peserta Pemilu |
|---|
| Emisi yang Dikeluarkan Jet Pribadi Sewaan KPU Setara Keliling Bumi 45 Kali Naik Pesawat Komersial |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/pemungutan-suara-ulang-di-tps-43-menteng_20240224_205118.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.