Pemilu 2024
Simalakama Grafik Sirekap KPU: Ditayangkan Data Bermasalah, Disetop Jadi Polemik
Bermasalahnya data hitung suara (real count) di Sistem Rekapitulasi Suara (Sirekap) membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) berada di situasi serba salah.
Penulis:
Wahyu Gilang Putranto
Editor:
Febri Prasetyo
"Nah, itu pertanyaannya. Kami juga sudah menanyakan ke pengawas TPS, kenapa itu belum di-upload? Tapi yang me-upload itu kan teman-teman KPPS, bukan PTPS," jelas Bagja.
Bagja bahkan mengungkit persoalan beberapa waktu lalu ketika tidak formulir C.Hasil dalam Sirekap untuk kawasan TPS Menteng, Jakarta.
"Pertanyaan besarnya, ada apa?" pungkasnya.

Perlu Audit Forensik
Sementara itu anggota Komisi X DPR RI fraksi PDIP, Andreas Hugo Pareira mengusulkan dilakukan audit forensik terhadap Sirekap.
"Makanya itu, perlu ada audit forensik terhadap hubungan IT ini. Kenapa? Karena ini menjadi isu dan polemik," kata Andreas di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Andreas menyebut masyarakat sangat berharap dengan Sirekap yang notabene memiliki pembiayaan yang cukup besar.
Oleh sebab itu, mestinya Sirekap dengan mudah mengontrol proses perhitungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) karena rekapitulasinya cepat.
"Tapi ini kan justru terbalik. PPK sekarang sudah jalan," ujar pria berusia 59 tahun itu.
"Kalau misalkan sekarang, saya sudah tahu ini penghitungan suara untuk kami. Sementara di Sirekap masih jauh, baru 60 persenan."
"Sementara di penghitungan di tingkat provinsi sekarang sudah 100 persen," ucap Andreas.
Sementara itu, Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, percaya menghilangnya grafik perolehan suara Pemilu 2024 tersebut karena adanya permasalahan dalam penghitungan suara.
"Ya karena banyak masalah," jelas Sahroni kepada awak media di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Senada dengan Andreas, Sahroni menyarankan kepada KPU untuk segera melakukan audit forensik terhadap Sirekap.
Ia menilai audit penting dilakukan supaya KPU memiliki bukti demi menjaga kepercayaan publik.
"Karena banyak masalah mustinya KPU itu berinisiatif untuk mengaudit forensik sistemnya. Jadi supaya publik ini percaya dengan lembaga yang dipimpin oleh KPU sendiri," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.