Senin, 8 September 2025

Pemilu 2024

Hak Angket Masih Sebatas Wacana, Isu Ditukar Kursi Menteri Hingga PDIP Seolah Setengah Hati

Bahkan, hak angket untuk membongkar dugaan kecurangan Pemilu 2024 tersebut terkesan jalan di tempat.

HO/
Spanduk dukungan terhadap rencana hak angket DPR terpasang di sejumlah jalan di Jakarta, Jumat (1/3/2024). Hak angket menjadi salah satu jalan dalam menjawab indikasi kecurangan yang terjadi dalam Pemilu 2024, seperti perubahan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden, intimidasi perangkat negara dalam mendukung salah satu pasangan calon, serta pemberian bantuan sosial yang berdampak pada langkanya stok beras hingga mengakibatkan harga beras naik di sejumlah daerah. Tribunnews/HO 

"Jadi nanti kami bersatu kembali dengan PDIP saat voting di paripurna. Ini hanya strategi untuk mempercepat pengguliran angket. Esensinya tetap bersatu padu dengan PDIP dalam semangat restorasi menuju pemilu bersih, jurdil dan bermartabat," katanya.

Di sisi lain, Hermawi mengatakan pihaknya akan segera menggelar rapat tingkat sekjen dengan PKB dan PKS. Pertemuan para sekjen parpol koalisi perubahan itu bakal berlangsung pada Jumat pekan ini.

"Untuk mengatasi kesan lambat ini maka hari jumat saya kembali akan mengundang 3 sekjen 01 sambil bukber di Nasdem untuk mencari terobosan," pungkasnya.

Baca juga: Mahfud MD Jelaskan Sikap Megawati soal Hak Angket dan Gugatan MK

Isu Ditawari Kursi Menteri untuk Tolak Hak Angket

Beredar isu bahwa PPP ditawari jatah atau kursi menteri dari pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih di Pilpres 2024.

Juru Bicara Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP Mardiono, Imam Priyono, mengatakan isu tersebut muncul setelah Fraksi PPP di DPR RI belum memutuskan hak angket soal dugaan kecurangan pemilu.

"Tidak benar ada tawaran kursi menteri ke PPP dan soal kehati-hatian partai dalam memutuskan soal hak angket lebih kepada upaya PPP melakukan kajian dan manfaat apa yang akan diterima oleh masyarakat, juga pertumbuhan demokrasi jika hak angket tetap digulirkan" ujar Imam dalam pesan yang diterima, Senin (11/3/2024).

Imam juga menegaskan hingga saat ini PPP fokus menjaga suara mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten-kota, provinsi, dan nasional.

"Tentu tidak benar pula jika dinyatakan bahwa PPP tidak bisa menjaga suara, karena berbagai upaya terus kami lakukan terlebih dengan apa yang kita ketahui bersma bahwa Sirekap sendiri hingga saat ini masih mendapatkan kritik dan masukan dari publik," kata Imam

"Partai Persatuan Pembangunan hingga saat ini masih mengawal proses rekapitulasi, dengan tetap melakukan kajian mendalam khususnya soal hak angket terutama dampaknya bagi kondisi politik dan ekonomi masyarakat ke depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR Amir Uskara mengatakan PPP belum membahas soal rencana hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Persoalan angket, saya kira kita belum singgung sama sekali dalam proses-proses pertemuan-pertemuan di internal," kata Amir kepada wartawan, Sabtu (9/3/2024).

Amir menjelaskan, fokus PPP saat ini masih untuk mengawal penghitungan suara Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Adapun hal tersebut, dikatakan Amir, merupakan instruksi langsung dari pimpinan partai.

"Sesuai dengan instruksi ketua umum kami, dan juga kami di fraksi, kita semua diarahkan untuk fokus mengawal suara masing-masing. Karena habis itu kita akan mengambil sikap terkait dengan apa yang beredar saat ini," ungkapnya.

Amir membantah belum dibahasnya hak angket di PPP menjadi tanda PPP tidak serius mendukung digulirkannya rencana tersebut.

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan