Pemilu 2024
Profil Arteria Dahlan, Caleg Petahana DPR Terancam Gagal ke Senayan, Berikut Deretan Kontroversinya
Profil Arteria Dahlan, anggota DPR RI dari partai PDIP yang mengikuti pemilihan umum (Pemilu) calon legislatif (Caleg) 2024 dan terancam gagal.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Febri Prasetyo
Merespons hal tersebut, Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, menilai mungkin Arteria sedang keseleo lidah dan kelelahan.
“Apa yang disampaikan Bung Arteria Dahlan mungkin keselo lidah karena terlalu bersemangat dan baru pulang dari daerah pemilihan sehingga mungkin kecapaian,” kata Hasto.
Hasto juga menjelaskan, siapapun yang melakukan tindak pidana korupsi harus diproses hukum termasuk pejabat penegak hukum.
Lalu, pada 28 Maret 2018, Arteria Dahlan sempat melontarkan umpatan saat menggelar rapat Komisi III yang membahas kasus First Travel.
Diketahui, rapat tersebut digelar bersama Kejaksaan Agung dan Kementerian Agama di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung, HM Prasetyo menyinggung soal kasus First Travel yang saat itu sedang dipersidangkan di Pengadilan Negeri Depok.
Arteria pun menanggapinya, ia mengaku pernah membahas masalah tersebut saat dirinya berada di Komisi VIII DPR RI.
“Saya satu komisi satu bulan sama (kasus First Travel) ini, Pak. ini masalah dapil, Pak. Yang dicari jangan kayak tadi Bapak lakukan inventarisasi, pencegahannya, Pak. Ini Kementerian Agama ****, pak, semuanya, Pak,” ucap Arteria.
Lantas, pihak Kemenag pun mengambil langkah untuk mengadukan umpatan Arteria kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Selain itu, pada Maret 2023, Arteria Dahlan sempat debat panas dengan Menkopolhukam Mahfud MD (saat itu).
Debat panas tersebut, mewarnai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR RI pada Rabu (29/3/2023).
Termasuk soal Mahfud MD yang dituding telah membocorkan dokumen mengenai transaksi janggal Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hingga Arteria Dahlan memperingatkan Mahfud MD mengenai ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun terhadap pelanggar Pasal 11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Mahfud MD pun bertanya-tanya kenapa tidak boleh umumkan, padahal menurutnya, informasi intelijen sangat diperlukan untuk bekerja, mengutip Wartakotalive.com.
Pada saat itu, Mahfud MD pun balik mempertanyakannya ke Arteria Dahlan, apakah Arteria Dahlan berani mengatakan langsung ke Budi Gunawan seperti halnya yang ia lakukan kepada Mahfud MD soal ancaman hukuman itu.
"Berani kah saudara Arteria bilang kayak gitu kepada Kepala BIN Bapak Budi Gunawan? Pak Budi Gunawan anak buah langsung Pak Presiden, bertanggung jawab pada Presiden, bukan anak buah Menko Polhukam, tapi setiap minggu laporan resmi info intelijen ke Menko Polhukam," kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mahfud MD mencontohkan informasi intelijen yang diterima, satu diantaranya berasal dari obrolan di grup Whatsapp, obrolan itu terkait dengan demonstrasi.
"Masa saya tidak boleh mengumumkan itu? Setiap malam saya dengan Pak Budi Gunawan, ini di-WA, ini info intelijen." ujarnya.
Riwayat Pendidikan
Arteria Dahlan mengenyam pendidikan dasar di SDN Gunung 01 Pagi pada tahun 1981-1987.
Lulus SD, ia melanjutkan sekolah di SMPN II Jakarta Selatan dari 1987-1990.
Lalu, Arteria melanjutkan pendidikannya ke SMAN 70 Bulungan Jakarta dari tahun 1990-1993.
Lulus SMA, Arteria mengambil jurusan diploma Teknik Elektro di Universitas Trisakti dari tahun 1993-1999.
Arteria juga mengambil S1 Ilmu Hukum Universitas Indonesia dari 1994-1999.
Setelah itu, Arteria mengambil S2 Ilmu Hukum Ketata Negaraan di universitas yang sama dari tahun 2012-2014.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsWiki.com dengan judul Arteria Dahlan
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Mario Christian Sumampow, Fersianus Waku, Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea/Miftah/Shella Latifa/Reza Deni, TribunnewsWiki.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.