Sabtu, 9 Agustus 2025

Pemilu 2024

4.992 Polisi Amankan Pengumuman Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024 oleh KPU RI

Polri menyiapkan pengamanan saat Komisi Pemilihan Umum (Pemilu) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2024.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah massa yang mengatasnamakan Masyarakat Sipil Peduli Pemilu dan Demokrasi menggelar aksi di depan gedung KPU, Jakarta, Jumat (16/2/2024). Dalam aksinya,. mereka menilai Pemilu 2024 yang digelar ini dipenuhi berbagai kecurangan untuk memenangkan salah satu paslon. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu, rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) jatuh pada tanggal 15 Februari hingga 2 Maret 2024.

Selanjutnya, rekapitulasi berlanjut di KPU kabupaten/kota pada 17 Februari sampai 5 Maret 2024.

Kemudian pada 19 Februari hingga 10 Maret rekapitulasi suara digelar di KPU provinsi. Setelah itu, berlanjut di tingkat nasional dimulai 22 Februari sampai 20 Maret yang dilakukan oleh KPU RI.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan