Minggu, 31 Agustus 2025

Pemilu 2024

Kala 10 Partai Tak Lolos Parlemen Bikin 17 Juta Suara Pemilih Hangus

17 juta suara dipastikan hangus lantaran ada 10 partai yang tidak lolos ke parlemen di Pemilu 2024.

(Sumber: KOMPAS.id/ALBERTUS ERWIN SUSANTO)
Berikut ini daftar partai politik yang tak lolos di Senayan berdasarkan hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU). 17 juta suara dipastikan hangus lantaran ada 10 partai yang tidak lolos ke parlemen di Pemilu 2024. (Sumber: KOMPAS.id/ALBERTUS ERWIN SUSANTO) 

Alhasil, MK pun memutuskan agar ambang batas parlemen empat persen diubah dan mulai berlaku pada Pemilu 2029.

Peneliti Perludem, Kahfi Adlan Hafiz pun mengusulkan agar ambang batas parlemen dihitung denga menggunakan model Taagepera.

Dia menjelaskan usulan tersebut juga sudah tertuang dalam permohonan gugatan Perludem ke MK.

"Dalam tawaran kami di dalam permohonan, itu kami menawarkan ambang batas efektif parlemen atau ambang batas parliament effective yang kemudian diperkenalkan oleh Taagepera," ujarnya dalam pesan suara kepada Tribunnews.com, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Daftar Artis Gagal Nyaleg DPR di Pemilu 2024: Ada Petahana hingga Seleb Pernah Viral Noorman Camaru

Kahfi menjelaskan ada beberapa variabel dalam rumus model Taagepera ini seperti jumlah daerah pemilihan (dapil), jumlah kursi di parlemen, dan jumlah kursi yang diperebutkan dalam satu dapil (district magnitude).

Dia mengungkapkan rumus ini bisa diterapkan karena bersifat ilmiah.

"Itu yang kami coba soroti dan itu penghitungannya sehingga bisa mendapat hasil yang lebih ilmiah untuk menentukan ambang batas parlemen," ujarnya.

Adapun rumus model ini diusulkan oleh Perludem, kata Kahfi, lantaran selama ini, hitung-hitungan Parliamentary Threshold dalam pemilu tidak dilakukan secara ilmiah dan hanya berdasarkan asumsi belaka.

"Bagi kami, konsep penyederhanaan sistem kepartaian itu bukan dihitung dengan jumlah. Sementara dengan menggunakan sistem Parliamentary Threshold dan angkanya ditinggikan, maka yang turun hanya jumlah partai (yang lolos ke parlemen)," katanya.

Kahfi mengatakan konsep penyederhanaan sistem kepartaian dapat dilihat dari fragmentasinya dan efektivitas jumlah partai di parlemen (effectiveness of parties).

Hal tersebut dilakukan semata-mata demi mewujudkan sistem pemerintahan presidensial yang stabil.

"Konsep penyederhanaan sistem kepartaian itu sebetulnya melihat fragmentasinya sehingga ketika kita bisa menyederhanakan, maka kita juga bisa menciptakan satu sistem pemerintahan presidensial yang stabil," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Pemilu 2024

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan