Pilkada Serentak 2024
Panglima TNI Sebut Kelompok Separatis Berencana Gagalkan Pilkada di Papua
Kelompok Separatis Teroris Papua diduga memiliki agenda untuk menggagalkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah Papu
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kelompok Separatis Teroris Papua diduga memiliki agenda untuk menggagalkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 di wilayah Papua.
Hal ini disampaikan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat menggelar rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Agus mengatakan mereka akan melakukan itu untuk mendelegitimasi NKRI dan mencari perhatian dunia internasional.
"Di wilayah Papua, kelompok separatis teroris terpantau mempunyai agenda untuk menggagalkan Pilkada guna delegitimasi NKRI serta mencari perhatian dunia internasional," kata Agus.
Baca juga: Panglima TNI: Tingkat Kerawanan Pilkada 2024 Lebih Besar Dibanding Pilpres
Menurutnya pada periode 2024 kelompok separatis teroris telah melakukan berbagai aksi di Kabupaten Maybrat, Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.
"Meningkatnya aksi kelompok separatis teroris dipengaruhi oleh akan datangnya penyelengaraan Pemilu serentak, adanya caleg atau paslon yang berafiliasi dengan kelompok separatis teroris," ujar Agus.
Agus menjelaskan mereka kemungkinan akan melakukan aksi kerusuhan apabila para calon yang terafiliasi dengan mereka kalah dalam Pilkada.
"Apabila kalah dalam perolehan suara memiliki kemungkinan akan melakukan aksi gangguan keamanan yang lebih besar," ungkapnya.
Dia menambahkan terdapat 6 provinsi di Papua yang memiliki titik kerawanan dalam Pilkada Serentak, yakni Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya.
Pilkada Serentak 2024
Empat Bakal Pasangan Calon Daftar PSU Pangkalpinang, Siapa Saja Mereka? |
---|
MK: KPU dan Bawaslu Salah Prosedur, Pencalonan Mantan Terpidana Jadi Wakil Walikota Palopo Tetap Sah |
---|
Usai MK Batalkan Pasal Pemantau Pemilu, Denny Indrayana Minta Ketua LPRI Kalsel Dibebaskan |
---|
KPU: Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada Papua Baru Tersedia 60 Persen |
---|
Golkar Segera Putuskan Paslon untuk PSU Pilkada 2024 Pangkalpinang dan Bangka |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.