Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Ke Mana Larinya Suara PPP? Begini Analisis Perludem
PPP juga seharusnya dapat masing-masing 1 kursi di Dapil Jabar 9 dan Jabar 11. Namun akibat ambang batas parlemen, perolehan kursi PPP beralih ke NasD
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Acos Abdul Qodir
Kemudian Dapil Jatim 8 dan Jatim 11 bergeser kursi PPP beralih ke Golkar.
Lalu di Dapil Banten 1 kursi PPP beralih ke Golkar.
"Di Banten satu awalnya Golkar tidak dapat kursi tapi karena PPP tidak ikut sertakan dalam konversi kemudian suaranya kursinya kemudian didapatkan oleh Golkar," pungkas Heroik.
Selanjutnya, di Dapil NTB 2, suara PPP beralih ke PDIP dan NasDem dengan masing-masing satu kursi.
Di Sulsel 1 beralih ke NasDem dengan 2 kursi.
Kemudian yang terakhir, di Sulsel 2 kursi PPP beralih ke Golkar dengan perolehan 2 kursi.
PPP Gugat ke MK, Minta Pengalihan Suara Dikembalikan

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pileg ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Hari ini, kami PPP resmi mengajukan gugatan PHPU ke MK," kata Ketua DPP PPP Achmad Baidowi alias Awiek, di sela-sela pendaftaran PHPU di gedung MK, Jakarta, pada Sabtu (23/3/2024).
Dalam mengajukan permohonan sengketa pileg ini, Awiek menyampaikan, PPP diperkuat oleh 23 tim kuasa hukum.
Kata Awiek, pihaknya mempersoalkan suara PPP yang diduga hilang di sejumlah daerah pemilihan (dapil), sehingga menyebabkan angka yang diperoleh dalam rekapitulasi nasional KPU hanya menembus 3,87 persen atau di bawah ambang batas parliamentary threshold 4 persen.
Awiek menjelaskan, ia menggugat hasil rekapitulasi di 18 provinsi dan 30 dapil.
"(Hasil rekapitulasi yang paling merugikan PPP) salah satunya di Papua Pegunungan. Bahkan, tadi ada calegnya sendiri yang datang. Dia membawa C1, dia itu (meraih suara) sebanyak lebih dari 5 ribu, tetapi di hasil rekapitulasi nasional itu tertulis 200 sekian, gitu. Yang ribuan itu ke mana?" ucapnya.
Baca juga: Tak Ada Karpet Merah, Perlakuan Nasdem ke Anies Mulai Berbeda? Bandingkan saat Sambut Prabowo
Awiek meyakini, PPP seharusnya mendapatkan perolehan suara lebih dari 6 juta suara.
"Sudah di atas 4,4 persen. Hampir 4,1 lah, 4,0 sekian lah. Sekitar itulah," ucapnya.
Dalam pengajuan gugatan ini, PPP melampirkan sejumlah alat bukti, yang di antaranya data-data C1 dengan perbandingan D.Hasil, serta peristiwa-peristiwa yang terjadi saat proses rekapitulasi suara.
Partai Persatuan Pembangunan
PPP
pileg 2024
Pemilu 2024
Perolehan suara
Perludem
ambang batas presiden
parliamentary threshold
Wamendagri: Efisiensi Dalam RUU Pemilu Jangan Sampai Mengorbankan Substansi Demokrasi |
![]() |
---|
Pengakuan Ketua DPC PPP Pergoki Menantunya Diduga Selingkuh dengan Direksi BUMD, Bakal Dikasuskan |
![]() |
---|
3 Kritik ke Rezim Jokowi Disebut-sebut Bikin Tom Lembong Dijerat Korupsi Impor Gula |
![]() |
---|
Sosok Karmila Muhidin, Viral Anak Gubernur Kalsel Jadi Komisaris Bank Daerah, Gagal di Pileg 2024 |
![]() |
---|
Perludem Tegaskan Pemilu Daerah Tetap Lima Tahun Sekali Pasca-putusan MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.