Pemilu 2024
48 Kuasa Hukum Timnas AMIN Siap Hadapi Sengketa Hasil Pemilu di MK, Sidang Perdana Digelar Hari Ini
Berikut ini daftar 48 pengacara Timnas AMIN yang siap menghadapi gugatan Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Dengan adanya perbedaan logika publik dan elite yang menggugat ke MK dengan ngoyo tentu akan sulit mengumpulkan bukti-bukti, padahal bukti-bukti ada di publik,” lanjut Ardian.
Ia pun menyarankan kepada kubu 01 dan 03 agar legawa menerima hasil pilpres.
Pasalnya, menurut Ardian, hal itu akan mendatangkan simpati dari publik dan berbenah untuk mempersiapkan diri kembali berkontestasi 5 tahun mendatang.
“Semakin lama juga sentimen publik jika akan negatif, karena statemen kecurangan, harus di ulang dan sebagainya, lebih baik siap-siap untuk pilpres 2029, hanya tinggal 5 tahun lagi," pungkas dia.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Chaerul Umam/Suci Bangun DS)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.