Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Mantan Anggota KPU: Putusan MA Soal Batas Usia Minimal Kepala Daerah Patut Dicurigai 

Putusan MA begitu membingungkan mengingat apa yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilik (PKPU) sudah sesuai UU dan tidak ada pertentangan

Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Mantan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay 

"....berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".

Selanjutnya, MA memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU Nomor 9 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan