Selasa, 26 Agustus 2025

Pemilu 2024

Banyak Sengketa Pileg 2024 Dikabulkan MK, Ray Rangkuti Soroti Kinerja Buruk Penyelenggara Pemilu

Jumlah perkara kabul pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Legislatif 2024 jauh lebih banyak daripada PHPU Legislatif 2019.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Pengamat politik sekaligus Ketua Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti. Ray Rangkuti menyoroti peningkatan jumlah perkara sengketa Pileg yang dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Dan semua ini, menurut saya, berawal dari proses rekrutmen yang penuh dengan nuansa politis. Itu bisa dilihat dari mantan ketua pansel jadi juru pemenangan salah satu capres," kata Ray.

Lebih lanjut, kata Ray, secara etik, hal itu mestinya tidak boleh terjadi. 

"Bagaimana pansel memilih penyelenggara pemilu kala mereka sendiri akhirnya akan terlibat dalam pemilu atau pilpresnya," ucap Ray Rangkuti.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan