Jumat, 3 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

PAN Serahkan 8 Surat Rekomendasi Calon Gubernur: Ahmad Ali NasDem di Sulteng, Murad Ismail di Maluku

Ada juga Haris dan Abdullah Sani untuk Pilkada Jambi, serta Meki Nawipa sebagai bakal calon gubernur Papua Tengah, Supian Hadi sebagai bakal calon

Penulis: Fersianus Waku
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas menyerahkan 8 surat rekomendasi kepada delapan bakal calon gubernur untuk maju pada Pilkada Serentak Pilkada 2024, di kantor DPP PAN, Jakarta, Sabtu (29/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan atau Zulhas menyerahkan 8 (delapan) surat rekomendasi pengusungan calon kepada daerah untuk maju ke Pilkada Serentak Pilkada 2024.

Penyerahan itu berlangsung dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad Ali merupakan salah satu tokoh yang mendapat surat rekomendasi dari PAN.

Dia berpasangan dengan Abdul Karim Aljufri sebagai bakal calon wakil gubernur di Pilkada Sulawesi Tengah.

Selain itu, Murad Ismail (petahana)-Michael Wattimena (eks anggota DPR RI) sebagai pasangan calon dalam Pilkada Maluku.

Baca juga: PDIP dan NasDem Umumkan Last Minute Cagub Jakarta, PKB Ungkap Bahaya PKS Kawinkan Anies-Sohibul Iman

Kemudian, Helmi Hasan dan Mian untuk Pilkada Bengkulu. Lalu, Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman di Pilkada Kalimantan Selatan.

Ada juga Haris dan Abdullah Sani untuk Pilkada Jambi, serta Meki Nawipa sebagai bakal calon gubernur Papua Tengah, Supian Hadi sebagai bakal calon gubernur Kalimantan Tengah, dan Epyardi Asda untuk Sumatera Barat.

Penyerahan itu disaksikan langsung Ketua MPP PAN Hatta Rajasa, Ketua Dewan Pakar PAN, Dradjad Wibowo, Sekjen Eddy Soeparno, Waketum Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto, Saleh Daulay, Eko Patrio.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved