Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Minta KPU Tidak Fasilitasi Kotak Kosong di Pilkada 2024
Bawaslu minta KPU tidak memfasilitasi kotak kosong dalam kontestasi Pilkada 2024 yang hanya punya peserta calon tunggal.
Penulis:
Mario Christian Sumampow
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengimbau kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk tidak memfasilitasi kotak kosong dalam kontestasi Pilkada 2024 yang hanya punya peserta calon tunggal.
“Sudah kami sampaikan kepada KPU bahwa tidak ada fasilitas kepada kolom kosong,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (19/9/2024).
KPU, lanjut Bagja, dapat memfasilitasi calon kepala daerah dalam hal pemasangan alat peraga misalnya, tapi tidak sama sekali untuk kotak kosong.
“Kepada calon kepala daerah ini kan ada fasilitas pemasangan alat peraga dan lain, fasilitas dari KPU misalnya sebagian kecil ya. Namun, untuk kotak kosong tidak diperkenankan ya,” tuturnya.
Selain itu, Bagja juga berharap tidak adanya imbauan supaya masyarakat tidak berpartisipasi dalam pilkada atau justru mencoblos lebih dari satu pasangan calon peserta.
“Kami harapkan adalah tidak adanya himbauan untuk tidak mencoblos, yang kami harapkan semua bisa mencoblos di hari H,” ujar Bagja.
“Ada gerakan untuk mencoblos dua-duanya misalnya, atau ketika ada pasangan karena tidak memenuhi menurut orang tersebut itu mencoba tiga-tiganya sehingga membuat suara kan tidak sah akhirnya kami harapkan tidak terjadi,” pungkasnya.
Pilkada Serentak 2024
Bawaslu Akan Menindaklanjuti Semua Temuan Awal di PSU Pilgub Papua |
---|
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.