Rabu, 27 Agustus 2025

Pilkada Serentak 2024

Lemkapi Ingatkan Tak Bangun Opini Menyesatkan Soal Polri di Pilkada 2024

Edi Hasibuan tak yakin ada polisi yang menyalahgunakan kekuasaan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Wahyu Aji
Sumber Kompas TV
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Edi Hasibuan. 

“Ini norma baru dan secara langsung efektif berlaku. Sedangkan TR netralitas anggota Polri sudah dibuat terdahulu dan masih berlaku serta menyesuaikan dengan keputusan MK dimaksud,” ucapnya.

Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri. 

Baca juga: Bawaslu RI Awasi Serangan Fajar, Serangan Malam dan Serangan Matahari Terbenam Jelang Pencoblosan

TR terkait netralitas anggota Polri dalam pilkada 2024 yaitu ST/1899/VIII/WAS/2024 berisikan larangan-larangan anggota Polri berprilaku tidak netral dalam tahapan Pilkada 2024 dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan