Pilkada Serentak 2024
Lemkapi Ingatkan Tak Bangun Opini Menyesatkan Soal Polri di Pilkada 2024
Edi Hasibuan tak yakin ada polisi yang menyalahgunakan kekuasaan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Wahyu Aji
“Ini norma baru dan secara langsung efektif berlaku. Sedangkan TR netralitas anggota Polri sudah dibuat terdahulu dan masih berlaku serta menyesuaikan dengan keputusan MK dimaksud,” ucapnya.
Artinya jika ditemukan anggota Polri tidak netral maka selain bisa dipidana juga dapat diberi sanksi kode etik Polri.
Baca juga: Bawaslu RI Awasi Serangan Fajar, Serangan Malam dan Serangan Matahari Terbenam Jelang Pencoblosan
TR terkait netralitas anggota Polri dalam pilkada 2024 yaitu ST/1899/VIII/WAS/2024 berisikan larangan-larangan anggota Polri berprilaku tidak netral dalam tahapan Pilkada 2024 dan akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pilkada Serentak 2024
Wamendagri Ribka Haluk Berharap Pemungutan Suara Ulang di 3 Daerah Hari Ini Jadi yang Terakhir |
---|
Tinjau Pencoblosan PSU Pilgub Papua, Bawaslu RI Belum Dapati Temuan Lapangan |
---|
Air Sungai Kering Hambat Distribusi Logistik PSU Pilgub Papua, 2 Distrik Berpotensi Coblos Susulan |
---|
KPU - Bawaslu Bakar 2.884 Surat Suara PSU Pilgub Papua Rusak dan Berlebih di Kota Jayapura |
---|
Wamenko Polkam: Persiapan PSU Pilkada di Papua, Boven Digoel, hingga Barito Utara Sudah 100 Persen |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.