Kasus Pembelian Tanah DKI
Kasus Tanah Cengkareng, Wagub Djarot: Hasil Temuan BPK Ada Kerugian Negara
Djarot Saiful Hidayat seolah membenarkan adanya temuan kerugian negara dalam pembelian tanah seluas 4,7 hektare di Cengkareng
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat seolah membenarkan adanya temuan kerugian negara dalam pembelian tanah seluas 4,7 hektare di Cengkareng Barat oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Hasil temuan BPK ya ada kerugian negara, ini bukan hanya keteledoran keterlaluan, ini mungkin keteledoran yang disengaja," ujar Djarot, saat ditemui di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (2/7/2016).
Dengan adanya temuan tersebut, ia menduga ada permainan mafia dalam kasus pembelian lahan yang terletak di wilayah Jakarta Barat tersebut.
"Sehingga ditengarai itu ada permainan, ada mafia juga yang memanfaatkan peluang," tegasnya.
Menurutnya, ada orang dalam yang terlibat dalam pembelian lahan yang terindikasi korupsi sekitar Rp 648 miliar tersebut.
"Kalau ada mafia yang seperti ini, otomatis tidak hanya melibatkan orang luar, orang dalam pasti ada, karena data-data itu dari dalam," jelasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta tengah menghadapi kasus pembelian lahan senilai Rp 648 miliar yang rencananya dibangun rumah susun.
Pembelian lahan tersebut dianggap terindikasi korupsi sekitar Rp 648 miliar, hal tersebut berdasar pada temuan bahwa Pemprov ternyata membeli lahannya sendiri.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun mencium ada kerugian negara yang ditimbulkan dari pembelian lahan tersebut, kasus itu pun kini tengah ditangani oleh lembaga yang juga menyoroti kasus Sumber Waras.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/djarot-saiful-c_20160702_155823.jpg)