Kamis, 2 Oktober 2025

Bayi Membiru Tapi ini yang Dilakukan Rumah Sakit, Ibu Laporkan Dugaan Malpraktik

Dugaan malpraktik itu merenggut nyawa putrinya, Dania Maudy Cendana Purba, saat berusia 3 bulan.

Editor: Rendy Sadikin
Meningitisnow
Ilustrasi 

"Kami bilang, 'iya dok, sama saya juga mau ngerujuk, tapi dari pihak rumah sakit nggak ada yang membantu mencari rumah sakit yang benar-benar dibutuhkan saat itu," papar Ira.

Dokter tersebut sempat menghubungi dokter di tempatnya berpraktik, namun sang dokter melihat kondisi Dania sudah makin memburuk.

"Waktu itu dokter bilang, 'mbak ini nggak bisa, sudah tidak transportable, gimana kalau kita selesaikan di rumah sakit ini saja?' Akhirnya almarhum yang sebelumnya dirawat inap biasa dipindah ke ruang high care unit di bawahnya ICU. Di situlah almarhum pergi (meninggal dunia--Red)," beber Ira.

Setelah Dania meninggal dunia, Ira memutuskan mengundurkan diri dari pekerjaannya di RS tersebut.

Ira menerangkan, dugaan terjadinya malpraktik terletak pada keterlambatan alat.

"Kalau misalnya set emergency, alat emergenci itu standby, minimal yang kami dapat almarhun itu pindah ke RS yang lain, minimal masuk ke ruang ICU, nggak pergi. Ini karena kelalaian," ucapnya.

Dia menjelaskan, sempat ada usaha menemui pihak RS untuk meminta penjelasan.

Namun, menurutnya pihak RS merasa benar, tidak mau mengakui soal keterlambatan alat itu.

"Setelah H plus 3 atau 4 teman-teman rumah sakit datang ke rumah kami dan mereka keceplosan. Ini manajemen lagi belanja alat-alat yang kemarin dibutuhkan oleh almarhum. Jadi sudah jatuh korban karyawan baru mereka belanja," kata Ira.

Afrizal, pengacara Ira, mengatakan, adapun perkara yang dilaporkan adalah indikasi melakukan tindak pidana Pasal 359 KUHP juncto pasal 84 ayat 2 Undang-undang Kesehatan.

Dalam laporannya itu, Ira membawa alat bukti berupa resume medis.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved