Senin, 18 Agustus 2025

Suwandi Naik Pitam Lalu Bunuh Wanita yang Dihamilinya Karena Ditagih Utang Usai Berhubungan Badan

"Tidak berencana pembunuhannya karena pelaku spontan membunuh, saat ditagih utang Rp 5 juta oleh korban, sementara pelaku tak punya uang,"

Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/Budi Sam Law Malau
Prarekonstruksi kasus pembuuhan PRT hamil oleh selingkuhannya di Perumahan Pesona Mungil II Blok AB 20, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Kamis (9/11/2017). 

"Korban membukakan pintu kepada pelaku," kata Putu.

Setelah itulah, katanya, keduanya berhubungan badan hingga terlibat percekcokan karena hutang, dan pembunuhan terjadi.

"Kami sudah mencocokkan pelaku dengan ciri orang yang terekam CCTV," kata Putu.

Hasil pencocokan tambahnya cukup identik.

"Kami masih terus memeriksa pelaku untuk mengungkap kemungkinan motif lainnya dan memastikannya. Pelaku akan kami jerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana," kata Putu.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Berita ini sudah dimuat di wartakotalive.com dengan judul: Suwandi Bunuh PRT Hamil yang Dihamilinya Tanpa Rencana karena Ditagih Bayar Utang Rp 5 Juta

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan