Sabtu, 16 Agustus 2025

Ormas Pakai Surat Tugas Minta Duit Parkir, Pemkot Bekasi Sebut Baru Uji Coba

Aan menyebut, ada beberapa surat tugas yang ia terbitkan untuk sejumlah anggota ormas guna mengelola parkir

WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
ILUSTRASI - Sejumlah kendaraan motor milik korban banjir diparkir di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, Selasa (14/1/2013). Banjir sempat menggenangi Jalan Jatinegara Barat pada Minggu (12/1/2014) lalu. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha 

Ormas GIBAS mengaku dapat restu Pemkot Bekasi

Menanggapi viralnya video ormas unjuk rasa sejumlah anggota ormas menuntut jatah parkir di Bekasi langsung ditanggapi Ketua Organisasi Masyakarat (Ormas) Gibas Kota Bekasi, Deny Muhammad Ali.

Dia mengatakan, upaya pengelolaan parkir minimarket yang dilakukan pihaknya telah mendapat restu dari Pemerintah Kota Bekasi.

Restu itu berupa surat tugas yang diajukan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi untuk mengelola pakir di minimarket.

Viral Video Diduga Ormas Minta Jatah Parkir di Bekasi, Polda Metro Jaya Turunkan Tim Khusus

"Kalau tugas kerjasama itu tidak ada, jadi sifatnya surat tugas (pengelolaan) parkir, jadi tidak ada kerjasama ya, jadi mekanismenya, Bapenda mengeluarkan surat tugas parkir," kata Deny di Mapolres Metro Bekasi Kota, Senin, (4/11/2019).

"Kita mengajukan akhirnya dari Bapenda memberikan kesempatan ke kita," sambungnya.

Terkait video viral sejumlah ormas menggelar aksi unjuk rasa di salah satu minimarket di Jalan Narogong Siliwangi, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Deny menjelaskan, hal itu terjadi lantaran pihak pengelola pakir belum mau diajak bekerja sama.

Padahal, kata dia, pihaknya dalam hal ini mendapat jatah untuk mengelola parkir melalui surat tugas yang diajukan ke Bapenda, telah melakukan sosialisasi dan pengajuan kepada pihak minimarket agar parkirannya dikelola juru parkir (jukir).

"Jadi minta tolong diluruskan, tidak ada kerja sama kita dengan Bapenda, tapi Bapenda hanya mengeluarkan surat tugas parkir, yang kebenaran kita memfasilitasilah orang-orang jukirnya itu," tegas dia.

Dalam praktiknya, jukir itu menurut Deny merupakan orang-orang yang sudah dipersiapkan untuk bekerja menjaga parkir di halaman minimarket.

"Kita tidak mengganggu usaha seseorang, bahkan kita ingin membantu K3, ketertiban kebersihan dan keamanan, kita tidak memaksakan tarif parkir, inipun sukarela, dikasih sukur, enggak dikasih enggak apa-apa," ujarnya

"Dan dari Bapenda ini jukir-jukir ini sudah ditraining (dilatih), dalam arti dikasih pengarahan bahwa mereka harus berpakaian yang sopan, rambut yang sopan, dikasih rompi juga, jadi dikasih arahan seperti itu sebelum mereka jadi jukir," tegas dia.

Ketika ditanya apakah jukir yang sudah bekerja mengelola parkir minimarket dikenakan setoran ke Bapenda, Deny mengaku hal itu memang sudah dilakukan.

Adapun setoran ini dilakukan perbulan dengan ukuran ramai tidaknya pengunjung minimarket.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan