Virus Corona
Boleh Menikah saat PSBB di Jakarta Berlangsung, Tapi Ada Syaratnya
"Pernikahan tidak dilarang tetapi dilakukan di kantor urusan agama, kemudian resepsi ditiadakan," kata Anies
Editor:
Imanuel Nicolas Manafe
Baca: Ada Kasus Positif Covid-19 Tanpa Gejala di Indonesia: Sering Kehausan, Tanpa Demam dan Batuk
Saat itu, Polda Metro melakukan patroli bersama dengan TNI dan Pemerintah Daerah ntuk mengimbau masyarakat melakukan physical distancing.
"Dengan adanya aturan ini diharapkan nanti ada ketegasan, agar hukum tertinggi bisa kita gunakan biar masyarakat sadar nanti. Kita harus bertindak tegas. Ini yang mesti kita kampanyekan lagi," tukasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Tenang, Meski PSBB Jakarta, Warga tetap bisa Gelar Pernikahan, tapi ini Syaratnya