Virus Corona
Sekelumit Persoalan PSBB Jakarta: KRL hingga Aturan Ojol, Menunggu Sikap Jokowi
Persoalan PSBB Jakarta, mulai dari lonjakan penumpang KRL akibat pembatasan jadwal transportasi hingga aturan soal ojek online bawa penumpang
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Hari ini, Selasa (14/4/2020), adalah hari kelima DKI Jakarta menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak 10 April 2020 lalu.
Namun sekelumit persoalan timbul.
Mulai dari lonjakan penumpang KRL akibat pembatasan jadwal transportasi.
Hingga aturan soal ojek online (ojol) membawa penumpang.
Inilah fakta-fakta hasil rangkuman Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Penumpang KRL Menumpuk
Penumpang KRL Commuter Line, dilaporkan mengalami penumpukan di sejumlah stasiun Jabodetabek. Ada antrean di sejumlah pintu masuk stasiun seperti Cilebut, Citayam, dan Depok.
Di stasiun Cilebut seorang penumpang bernama Agus melaporkan antrean penumpang meluber ke jalan raya depan stasiun sekitar pukul 04.50 WIB.
"Sudah antre jam segini," ujarnya seraya memperlihatkan foto antrean mengular depan stasiun, Senin (13/4/2020), dilansir Tribunnews.
Pemandangan serupa juga terlihat di stasiun Citayam hingga Depok. Tidak ada sama sekali jaga jarak alias physical distancing.
Penumpang KRL berhimpitan dan berdesak-desakan saat hendak memasuki stasiun.
Penumpukan ini terjadi karena adanya pengurangan operasional KRL, yang disebabkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca: 20 Poster Pencegahan Corona untuk Edukasi, Prosedur Penetapan PSBB hingga Aturan Pemeriksaan Diri
Menanggapi hal tersebut, VP Corporate Communication PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Anne Purba, menyebutkan pada Senin pagi kemarin karena masih ada yang belum menerapkan kerja dari rumah untuk karyawannya.
Tetapi Anne mengatakan, penumpukan penumpang KRL ini hanya terjadi di Stasiun Bogor dan beberapa yang lainnya saja, dan penumpukannya di pemberangkatan awal.
"PT KCI sebagai operator layanan KRL berupaya memenuhi aturan terkait PSBB yang ada, dan mengambil langkah untuk tetap memberikan layanan yang sesuai," ujar Anne saat dikonfirmasi.