Gunakan Pinset, Begini Modus Pembobol ATM di Cisoka Tangerang yang Dibekuk Warga
Polresta Tangerang meringkus komplotan sindikat pembobol mesin ATM bermodus cabut steker dan menggunakan pinset.
Editor:
Choirul Arifin
Tribun Jakarta
Polresta Tangerang meringkus komplotan sindikat pembobol mesin ATM bermodus cabut steker di Kawasan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Selasa (8/12/2020)
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku menjalalani pemeriksaan di Mapolsek Cisoka. Pelaku diancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
"Pelaku lainnya terus kami kejar dan kasus ini masih terus kami kembangkan," pungkas Ade.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sindikat Pembobol Mesin ATM Modus Cabut Steker di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi