Selasa, 30 September 2025

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Diperiksa sebagai Tersangka, Ketum FPI Sebut Pemeriksaannya Dilayani dan Berjalan dengan Baik

Sobri mengatakan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar masalah kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews/Irwan Rismawan/Chaerul Umam
Sobri Lubis (kiri)-Rizieq Shihab (kanan). Inilah sosok keenam tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan yang telah ditetapkan polisi. Yaitu Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah, Ali bin Alwi Alatas, Maman Suryadi, Sobri Lubis, dan Habib Idrus. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Sobri Lubis telah selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa terkait acara pernikahan putri dari Muhammad Rizieq Shihab di Petamburan, beberapa waktu lalu. 

Sobri mengatakan pemeriksaannya sebagai tersangka berjalan baik dan dilayani dengan baik oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Pemeriksaan berjalan dengan baik, dilayani dengan baik, selesai sudah pemeriksaan. Saya diperiksa ada sekitar 63 pertanyaan dan insyaallah semuanya bisa berjalan dengan baik," ujar Sobri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (15/12/2020).

Sobri mengatakan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar masalah kerumunan yang terjadi di Petamburan. 

"Materi sudah selesai semua tanya-jawab dan insyaallah semua berjalan baik. Semuanya ada, ya, seputar masalah kerumunan dan lain-lain," kata dia.

Baca juga: Ketum FPI Keberatan Diperiksa sebagai Saksi untuk Kasus Rizieq Shihab, Ini Alasannya

Diketahui, Sobri bersama Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi tak hanya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan. 

Keduanya juga menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai saksi untuk tersangka Rizieq Shihab terkait kasus penghasutan. 

Pemeriksaan Sobri dan Maman berlangsung hingga pukul 11.30 WIB tadi. Keduanya berada di Polda Metro Jaya lebih dari 24 jam.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan