Senin, 8 September 2025

Seorang Ayah di Jakarta Selatan Setubuhi Putri Kandungnya Selama 4 Tahun

Polisi membeberkan modus seorang ayah bernama Herdin (43) itu saat mencabuli anak kandungnya.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah bersama jajaran saat rilis penangkapan seorang ayah yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, Jumat (25/6/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang ayah di Jakarta Selatan nekat setubuhi putri kandungnya sendiri.

Pelaku kini ditangkap polisi.

Polisi membeberkan modus seorang ayah bernama Herdin (43) itu saat mencabuli anak kandungnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, Herdin mulanya lebih dulu menyuruh korban untuk memijatnya.

"Tersangka mengawali aksinya dengan berpura-pura menyuruh korban untuk memijatnya," kata Azis saat merilis kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (25/6/2021).

Baca juga: Fakta Baru Driver Taksi Online Cabuli Siswi SMA, Ada Dugaan Tanpa Pemaksaan hingga Pelaku Menghilang

Setelahnya, lanjut Azis, Herdin menindih anak kandungnya dan melakukan pencabulan.

Azis menuturkan, setiap harinya Herdin dan anak kandungnya tidur dalam satu ranjang.

"Korban tidur seranjang dengan ayahnya, dimandikan ayahnya, dan diminta memijit oleh ayahnya yang menimbulkan birahi," ujar dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Herdin ternyata sudah berkali-kali mencabuli anak kandungnya selama empat.

Azis mengungkapkan, pertama kali korban dicabuli oleh ayah kandungnya adalah pada awal 2017.

"Usia korban saat itu masih 9 tahun di Riau. Di situ mulai disetubuhi pelaku yang merupakan ayah kandungnya," ungkap dia.

Pelaku melanjutkan aksi bejatnya ketika ia dan anaknya pindah ke Jakarta pada 2021.

"Korban ikut ayahnya ke Jakarta, ke Pesanggrahan. Korban masih disetubuhi," ujar Azis

Herdin kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan