Senin, 11 Agustus 2025

Pencabulan Bocah Autis di Bekasi: Pelakunya Duda, Korban Diberi Uang Rp 15 Ribu untuk Tutup Mulut

Setelah viral di twitter, polisi berhasil ungkap kasus pencabulan bocah laki-laki pengidap Autisme di Bekasi, ulah bejat dan sosok pelaku dibongkar.

zoom-inlihat foto Pencabulan Bocah Autis di Bekasi: Pelakunya Duda, Korban Diberi Uang Rp 15 Ribu untuk Tutup Mulut
IST
ilustrasi. Korban diberikan uang sebesar 15 ribu oleh tersangka dan diberikan ancaman agar korban tidak bercerita kepada siapapun

Dari situ, nenek korban bertanya dan barulah kasus ini benar-benar terkuat setelah A bercerita dan dilaporkan ke polisi.

Hengki menambahkan, nenek korban awalnya sempat tidak berani melapor ke polisi.

Namun, pihaknya mendapat informasi setelah akun media sosial Twitter membuat cuitan tentang kejadian tersebut.

"Kami mendapatkan informasi dari media sosial, dari situ kami melakukan tindaklanjut jemput bola mengarahkan korban membuat laporan dan menangkap tersangka," paparnya.

Baca juga: Update Covid-19 di Lingkungan Sekolah: 39 Sekolah Ditutup, 67 Siswa dan Guru Tertular Corona

Kepada penyidik, tersangka mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan keji kepada korban.

Namun, proses pendalaman masih dilakukan.

"Untuk korban sementara satu, sebab tersangka baru melakukan hal ini pertama kali," paparnya

Pelaku Pencabulan Anak Autis di Bekasi Seorang Duda

Tersangka pencabulan anak pengidap autisme berusia tujuh tahun di Bekasi rupanya seorang duda.

Motif tersangka melakukan perbuatan keji terhadap anak di bawah umur itu karena kesepian setelah istri meningga dunia.

Hal ini disampaikan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki, Senin (17/1/2022).

Hengki mengatakan, tersangka berinisial FS (46), berstatus duda setelah istrinya meninggal dunia sejak cukup lama.

"Sudah mempunyai istri, namun istrinya sudah meninggal dunia," kata Hengki di Mapolrestro Bekasi Kota.

predator bekasi tersangka cabul
FS (46) tersangka kasus pencabulan bocah berusia 7 tahun di Bekasi pengidap autisme digiring anggota kepolisian ke tahanan Polres Metro Bekasi Kota, Senin (17/1/2022).

Status duda ini diduga membuat pelaku kesepian, sehingga ia tega melakukan perbuatan keji tersebut.

Hal ini juga diperkuat keterangan Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Alexander Yurikho, motif tersangka melakukan pencabulan untuk menyalurkan hasrat seksualnya.

Halaman
1234
Sumber: TribunJakarta
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan