Minggu, 24 Agustus 2025

Tipu Daya Putri Almarhum Imam S Arifin Bawa Kabur Belasan Motor, Uangnya untuk Kebutuhan Sehari-hari

Anggota Polsek Taman Sari, Polres Metro Jakarta Barat menangkap RDA, putri almarhum Imam S Arifin dengan kasus pencurian sepeda motor.

Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas
Polisi menunjukan anak pendangdut kondang berinisial RDH yang ditangkap karena kasus dugaan penipuan sepeda motor di Polsek Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (29/9/2022). 

Setelah diamankan, terungkap kisah pilu yang mendorong RDH melakukan pencurian.

Motif pelaku tak lain gara-gara terhimpit masalah ekonomi.

"Motifnya itu dari pengakuannya untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

RDH mengincar para korban yang berprofesi sebagai pedagang.

Yonky mengatakan RDH tak terinspirasi oleh apapun kala beraksi menipu korban.

"Mungkin hanya karena kebutuhan hidup dan dia juga tahu ada peluang bagus, caranya bagus.

Baca juga: Putri Imam S Arifin Ditangkap Polisi Kasus Pencurian Sepeda Motor, Modusnya Diungkap Kapolsek

Lancar, lancar saja, akhirnya dia lakukan," pungkasnya.

Tersangka disangkakan Pasal 372 dan atau Pasal 378 KUHP.

Sementara untuk penadah dikenakan Pasal 480 KUHP.

Artikel ini sudah pernah tayang di TribunJakarta dengan judul Gelapkan Belasan Motor, Anak Pedangdut Imam S Arifin Pakai Modus Ini Kelabui Para Korbannya

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan