Polisi Tunggu Hasil Visum Malika Usai Diculik Iwan Sumarno Alias Jacky
Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan visum yang dilakukan terhadap Malika Anastasya (6) di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Hasanudin Aco
Atas hal tersebut, kemudian mulai diketahui identitas asli dari pelaku dari kartu identitas yang sempat disita oleh warga dari tangan pelaku.
Komarudin menjelaskan, bahwa didalam kartu identitas itu tercantum nama asli pelaku yakni Iwan Sumarno warga Rorotan Jakarta Utara.
"Nah dari sini kita melihat yang bersangkutan memegang KTP, dimana orang tua korban mengatakan Yudi saksi lain mengatakan Herman, nama sesungguhnya adalah Iwan Sumarno kelahiran 1980 alamat di Rorotan," terangnya.
Residivis Kasus Pencabulan Anak
Terduga pelaku penculikan terhadap bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat dikabarkan merupakan resedivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada tahun 2014 silam.
"Dimana yang bersangkutan dipidana dalam kasus pencabulan anak dibawah umur divonis tujuh tahun penjara. Diperkirakan pada tahun 2021 yang bersangkutan selesai (menjalani masa tahanan)," ucap Komarudin.
Dalam masa tahanannya itu, dikatakan Komarudin pelaku Iwan Sumarno alias Jacky menjalani hukuman penjara di wilayah Bandung, Jawa Barat.
Ia pun mengatakan, setelah melalui masa hukuman dan diperkirakan mendapat berbagai remisi pelaku tersebut kemudian bebas pada tahun 2021.
"Diperkirakan tahun 2021, kalau divonis tujuh tahun dan dipotong remisi remisi diperkirakan yang bersangkutan bebas di tahun 2020 atau 2021," jelasnya.
Penculikan Anak di Sukabumi Jadi Sorotan, Kejahatan Pelaku Direkam CCTV, Pengurus RW Bikin Imbauan |
![]() |
---|
Cerita Syahdan Diculik 7 Orang lalu Dibuang ke Tengah Laut, Sudah 1 Bulan Korban Belum Ditemukan |
![]() |
---|
Siswi SMP di Lombok Tengah yang Dinikahkan Kini Tinggal di Gubuk, Hidup dari Barang Rongsokan |
![]() |
---|
Pasangan Pengantin di Bawah Umur Viral di Lombok Pernah Akan Dipisahkan usai Tradisi Kawin Culik |
![]() |
---|
Bocah Laki-laki Berusia 6 Tahun di Sumbawa Diduga Dicabuli Pemulung, Modus Diberi Uang Rp 2 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.