Kamis, 9 Oktober 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Soroti Kasus Pembunuhan Bekasi-Cianjur, Ahli Psikologi Forensik: Para Pelaku Bisa Disebut Residivis

Dikatakan Reza, dianggapnya para tersangka ini layaknya seorang residivis lantaran mereka selama ini sudah berulang kali melakukan aksi pembunuhan

dok. Kompas.com
Trio tersangka pelaku pembunuhan berantai yang sangat keji di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, yang menelan banyak korban meninggal dengan modus penipuan dan pembunuhan berencana. Dari kiri ke kanan: Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan alias Aki (60), dan M Dede Solehudin (35). Para tersangka kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan Cs disebut sudah setara dengan pelaku residivis kasus pembunuhan meski selama ini belum pernah menjadi narapidana. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para tersangka kasus pembunuhan berantai yakni Wowon Erawan Cs disebut sudah setara dengan pelaku residivis kasus pembunuhan meski selama ini belum pernah menjadi narapidana.

Anggapan itu dikemukakan oleh Pakar Psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel yang turut menyikapi kasus yang belakangan ini menyedot perhatian publik.

Dikatakan Reza, dianggapnya para tersangka ini layaknya seorang residivis lantaran mereka selama ini sudah berulang kali melakukan aksi pembunuhan tersebut.

Baca juga: Warga Curiga Lubang di Rumah Wowon untuk Mengubur Korban Selanjutnya, Terungkap Kode Hajatan Besar

"Sebetulnya mereka bisa disebut sebagai residivis mengingat mereka sudah berulang kali melakukan aksi kejahatan berupa pembunuhan tersebut," jelas Reza dalam keteranganya, Senin (23/1/2023).

Lanjutnya, mengenai anggapan ini ia pun menjelaskan perlunya diketahui sudah seberapa jauh Wowon Cs melakukan aksi kejinya udah sebelum akhirnya terungkap oleh kepolisian.

Untuk mengetahui hal tersebut, menurut Reza aksi pembunuhan yang telah dilakukan para tersangka bisa diungkap melalui rumus yang ia pelajari selama ini.

"Hari ini anggaplah umur Wowon 65 tahun, tinggal kita cari tahu kapan gerangan Wowon melakukan pembunuhan pertama kalinya," ucapnya.

"Kita bisa pakai asumsi misalnya 27 tahun, karena ada riset yang menemukan bahwa pelaku pembunuhan berseri berjenis kelamin laki-laki pertama kali melakukan pembunuhan rata-rata pada umur 27 tahun," sambungnya.

Baca juga: Pembunuhan Berantai di Cianjur-Bekasi, Polisi Dalami Asal Usul Dana Rp 1 Miliar di Rekening Wowon

Dari riset tersebut Reza pun menjelaskan bahwa berdasarkan hitung-hitungan riset itu dikemukakan setiap 35 bulan pelaku pembunuh berantai akan kembali mengulangi perbuatannya.

Hitung-hitungan tersebut dijelaskan juga berdasarkan riset yang menyebutkan bahwa ada data yang menyebutkan dengan istilah 'Colling off Period'.

"Atau masa jeda atau interval antara pembunuhan yang satu dengan yang berikutnya berlangsung dalam kurun sekitar 34,5 bulan," jelasnya.

Oleh karena itu jika merunut dari asumsi hitung-hitungan riset tersebut Reza menyimpulkan bahwa setidaknya Wowon telah melakukan aksi pembunuhan sebanyak 10 kali.

"Kalau kita terjemahkan dalam temuan TKP berarti ada 10 sampai 11 TKP ada 10 sampai 11 lubang tempat korban dibuang oleh Wowon," pungkasnya.

Terbongkarnya Kasus

Untuk informasi, kasus pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs ini berawal dari kematian tiga dari lima anggota keluarga di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya, korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Baca juga: Ujang Disebut Jadi Tumbal Buang Sial setelah Wowon Cs Beraksi di Bekasi, Sempat Minum Kopi Beracun

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, masih ada dua korban yang selamat yakni bernama Neng Ayu (5) dan M. Dede Solehudin.

Setelah diselidiki, polisi berhasil menangkap tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni, Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin yang juga jadi korban.

Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain juga dilakukan para tersangka. Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.

Di Cianjur, terdapat lima orang korban yang empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku. 

Wowon membunuh Wiwin yang merupakan istri dari Wowon. Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida. Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.

Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya. Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.

Baca juga: Cerita Yeni dan Ujang Zaenal yang Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon cs

Selanjutnya, satu korban lainnya ternyata Halimah yang juga merupakan istri kelima Wowon yang dibunuh oleh Duloh.

Duloh mengatakan kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit. Padahal, Halima tewas akibat dicekik oleh Duloh.

Saat ini, jasad Halimah sudah dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng. Namun, akhirnya bisa diketemukan dan dimakamkan secara laik.

Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.

Hingga total korban yang dibunuh oleh Wowon cs ada sebanyak sembilan orang.

Janji Bisa Buat Kaya

Polisi memastikan sekeluarga keracunan di Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat merupakan korban pembunuhan dengan cara diracun dengan pestisida.

Ketika pelaku pembunuhan diketahui adalah Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin.

Baca juga: Keluarga Tak Sangka Siti Jadi Korban Wowon Cs, Dikira Meninggal karena Kecelakaan, Ternyata Dibunuh

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyebut kasus pembunuhan ini adalah serial killer yang dikemas supranatural dengan janji membuat menjadi kaya.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut serial killer denagn motif janji janji yang dikemas supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," ujar Fadil Imran di Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Fadil mengatakan Wowon tega melakukan aksinya itu karena para korban ini dianggap berbahaya karena mengetahui praktek kejahatan tersebut.

"Jadi keluarga dekatnya ini dianggap berbahaya karena mengetahui dia melakukan tindak pidana lain," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved