Minggu, 10 Agustus 2025

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Penyesalan Wowon Cs si Pembunuh Berantai: Tobat hingga Siap Terima Hukuman Seberat-beratnya

Wowon juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban karena keserakahannya membuat sejumlah orang dia bunuh.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Banyu membeberkan kronologi penipuan hingga pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Setelah merasakan dinginnya jeruji besi, Wowon mengaku dirinya sudah tobat dan mengakui dosa besarnya telah membunuh. 

Total ada sembilan orang yang tewas yang terdiri dari tujuh orang keluarga yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M. Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).

Sementara dua orang korban tewas lainnya  adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.

Baca juga: Mengaku Masih Percaya Tuhan, Wowon Si Pembunuh Berantai Akui Lakukan Pembunuhan Seperti Kesetanan

Kasus pembunuhan ini dimulai dengan penipuan yang dilakukan ketiga tersangka dengan modus penggandaan kekayaan melalui supranatural.

Ketiga tersangka mengincar para TKW untuk menguras habis hartanya. Total ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan Wowon cs.

Mereka adalah Hanna, Aslem, Sulastini, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene dan Yeni Nursaada. Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs karena menagih janji penggandaan kekayaan dalam kasus ini.

Wowon menjadi peran penting dalam melakukan penipuan tersebut. Dia berperan sebagai sosok yang dianggap sakral dan sakti bernama Aki Banyu.

Bahkan, kedua tersangka lain Duloh dan Dede tertipu dengan sosok Aki Banyu ini. Keduanya baru mengetahui jika Aki Banyu adalah Wowon setelah kasus ini terungkap.

Atas perbuatannya, mereka pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, ancaman pidana paling berat hukuman mati.
 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan