Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Update Kasus Kecelakaan yang Tewaskan Mahasiswa UI: Polisi Dalami Dugaan Kelalaian AKBP Purn Eko
Inilah update kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI, polisi mendalami dugaan kelalaian AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta baru terkait kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra.
Mahasiswa UI tersebut mengalami kecelakaan di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu.
Muhammad Hasya Atallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Polisi menyatakan Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya.
Adapun Hasya diduga ditabrak mobil Pajero yang dikemudikan purnawirawan Polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Keluarga Hasya Polisikan AKBP (Purn) Eko
AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dipolisikan keluarga Hasya atas dugaan kelalaian memberikan pertolongan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat, meyakini laporan kepolisiannya dengan nomor LP/589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya itu akan ditindaklanjuti oleh polisi.
"Karena kami kemarin tidak menghadiri, maka kami membuka laporan tersebut."
"Laporan terkait dengan dugaan lalai memberikan pertolongan," ujarnya, Jumat (3/2/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Baca juga: AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Ganti Cat Mobil, Pakar: Sikap Polisi Apa? Jangan-jangan Kode Senyap
Sehari setelah pelaporan, Rian mengaku belum ada panggilan yang diterima oleh pihak keluarga Hasya.
Namun, ia tetap yakin laporan pihaknya akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Polisi Belum Ambil Kesimpulan Rekonstruksi Ulang
Kepolisian belum dapat mengambil kesimpulan serta menyampaikan hasil rekonstruksi ulang kasus kecelakaan ini.
Rekonstruksi tersebut sebelumnya digelar di kawasan Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
"Kesimpulan belum bisa kami ambil."
"Tidak bisa serta merta kemudian ada kesimpulan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Sabtu (4/2/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Baca juga: Cat Mobil Pajero AKBP Purn Eko yang Lindas Hasya Diganti, Pakar Duga Wujud Code of Silence Polisi
Trunoyudo menyebut, rekonstruksi itu adalah bahan analisis guna mengetahui peristiwa kecelakaan yang sebenarnya.
Selain itu, rekonstruksi ini demi mewujudkan rasa keadilan bagi ibu dan ayah Hasya karena kehilangan anaknya.
Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Kelalaian AKBP (Purn) Eko
Saat ini, tim khusus (timsus) Polda Metro Jaya sedang mendalami dugaan kelalaian AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Pasalnya, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono tak langsung memberi pertolongan ke Muhammad Hasya Atallah Saputra.
"Tentu kita akan melakukan proses pendalaman terkait dengan laporan ibunda dan ayahanda Hasya," ungkap Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu.
Pendalaman itu juga berdasarkan hasil rekonstruksi ulang yang digelar pihaknya pada Kamis (2/2/2023).
Nantinya, kata dia, rekonstruksi ulang ini akan menjadi rujukan penyidik bersama pihak eksternal yang tergabung dalam timsus untuk melakukan penyelidikan lanjutan.
"Hasil rekonstruksi untuk menjawab itu."
"Ini masuk bagian daripada itu, hasilnya kita tunggu nanti," imbuh Trunoyudo.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Hasya Dianggap Mengandung Maladministrasi, Apa Itu Maladministrasi?

Hasya Tak Langsung Diberi Pertolongan Medis
Diketahui, Muhammad Hasya Atallah Saputra sempat ditelantarkan selama 45 menit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hal ini terungkap dari rekonstruksi ulang yang digelar di lokasi kejadian di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis.
Dari satu di antara sembilan adegan, terlihat Hasya diangkat ke pinggir jalan oleh warga sekitar lokasi kejadian.
"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata penyidik di lokasi, Kamis.
Baca juga: Pihak Hasya Atallah Anggap Rekonstruksi Ulang Mengandung Maladministrasi, Keluarga Buat Laporan Baru
Seorang pengemudi ojek online bernama Agus yang datang kemudian langsung menelepon ambulans sekira pukul 21.20 WIB.
"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," lanjut penyidik.
Setibanya ambulans di TKP, korban baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit setelah melewatkan sekitar 15 menit.
Sebagai informasi, para saksi hingga AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono langsung memeragakan detik-detik kecelakaan itu terjadi.
"Total ada sembilan adegan yang diperagakan pada rekontruksi ini," ucap penyidik di lokasi.
Baca juga: Keluarga Harap Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dihapuskan, Kembalikan Martabat Keluarga
Awalnya, terlihat adegan mobil yang dikemudikan Eko melintas dari arah utara menuju selatan.
Di sana, terlihat sepeda motor yang ingin belok ke kanan.
Namun, di belakangnya ada sepeda motor yang dikendarai Hasya yang terlihat oleng dan jatuh ke kanan, sehingga terjadi benturan antara Hasya dengan mobil Eko.
Setelah itu, Eko menepikan mobilnya dan turun untuk melihat kondisi Hasya yang berbenturan dengan mobilnya.
Setelah itu, saksi mengangkat Hasya yang tergeletak di dekat motornya ke pinggir jalan.
Hasya yang tidak sadarkan diri saat itu belum mendapatkan pertolongan hingga akhirnya pengemudi ojek online bernama Agus menelepon ambulans.
"Saksi-saksi mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke Rumah Sakit Andhika yang dekat TKP," imbuh penyidik.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (TribunJakarta.com/Abdul Qodir) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Berita lain terkait Mahasiswa UI Tewas Ditabrak Purnawirawan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.