Sosok Iptu Abdul Rahman, Mertua Pengendara Fortuner yang Terobos Lampu Merah dan Pakai Pelat Palsu
Sosok Kasat Samapta Polres Metro Polda Lampung Iptu Abdul Rahman, mertua pengemudi mobil Fortuner yang menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor
Penulis:
Daryono
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
Suliyani menjelaskan, pengendara mobil Fortuner yang terlibat kecelakaan adalah menantu Rahman bernama Yudha Ari Vianda.
"Yang terlibat kecelakaan itu menantu Kasat Samapta Polres Metro," tambahnya.
Sosok Iptu Abdul Rahman
Iptu Abdul Rahman saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Samapta (Kasat Samapta) Polres Metro.
Samapta merupakan bagian Polri yang memiliki fungsi pengendalian massa.
Selain itu, Samapta juga bertugas mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Adapun pangkat Iptu yang disandang Abdul Rahman merupakan pangkat polisi dalam golongan Perwira Pertama (Pama).
Pangkat Iptu merupakan urutan kedua dari bawah dalam golongan Pama.
Urutannya dari bawah ke atas yakni Inspektur Polisi Dua (Ipda), Inspekstur Polisi Satu (Iptu) dan Ajun Komisaris Polisi (AKP).
Baca juga: Pengemudi Fortuner Penabrak Ojek Online di Jakarta Timur Bukan Polisi, Pakai Pelat Nomor Palsu
Dikutip dari laman humas Polri, Iptu Abdul Rahman menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Metro sejak 3 Februari 2022.
Sebelumnya, ia menjabat sebagai Pama Polres Lampung Tengah.
Kronologi Fortuner tabrak sepeda motor
Aksi mobil Fortuner menerobos lampu merah dan menabrak sepeda motor terekam video dan viral di media sosial.
Dalam narasi video, mobil dinas polisi itu menabrak pemotor saat melaju dari arah Pulo gadung menuju Matraman.
Pelaku disebutkan melaju di jalur Transjakarta atau busway.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.