Kamis, 20 November 2025

Demo di Jakarta

Dua Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Hari Ini, 1.082 Personel Polisi Dikerahkan

Dua aksi demo digelar di Jakarta, 1.082 personel dikerahkan. Polisi imbau massa sampaikan pendapat secara damai.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Glery Lazuardi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI DEMO - Ribuan personel Polri-TNI kawal dua aksi unjuk rasa di Jakarta, seruan damai jadi pesan utama. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak dua aksi unjuk rasa berlangsung di Jakarta, Kamis (20/11/2025). 
  • Polres Jakarta Pusat menurunkan 1.082 personel dibantu TNI dan Pemprov DKI untuk pengamanan. 
  • Kasi Humas Polres Jakpus Iptu Ruslan Basuki menegaskan pendekatan persuasif, mengingatkan massa agar berorasi tertib

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak dua aksi unjuk rasa digelar di Jakarta pada hari ini Kamis (20/11/2025).

Hal itu disampaikan Kasi Humas Polres Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki kepada wartawan.

Unjuk rasa, sering disebut demonstrasi atau demo, adalah kegiatan sekelompok orang yang berkumpul di hadapan umum untuk menyatakan pendapat atau protes terhadap suatu kebijakan, keputusan, atau kondisi sosial.

Penyampaian pendapat secara damai bukan hanya soal etika, tetapi juga strategi komunikasi politik yang efektif.

Dengan cara damai, aspirasi lebih mudah diterima, legitimasi publik lebih kuat, dan demokrasi tetap sehat.

Untuk mengawal jalannya demonstrasi, polisi mengerahkan ribuan personel dibantu stakeholder lain TNI dan Pemprov DKI.

"Pelayanan aksi unjuk rasa di wilayah Jakarta Pusat yaitu 1.082 Personel," kata Iptu Ruslan.

Adapun aksi demo pertama datang dari Aliansi Perjuangan Keadilan Rakyat Tanimbar di Kantor Inpex Corporation/Sentral Senayan I Jalan Asia Afrika.

Kemudian aksi demo kedua dari Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI) dan beberapa elemen masa di wilayah Gambir Jalan Merdeka Barat.

FDTOI adalah wadah perjuangan dan advokasi bagi pengemudi transportasi daring—terutama ojek online (ojol) dan kurir—yang berfokus pada isu tarif, regulasi, serta perlindungan hukum dalam ekosistem transportasi digital di Indonesia.

Ruslan menegaskan pengamanan dilakukan persuasif. 

"Silakan berorasi dengan tertib. Jangan memprovokasi, jangan melawan petugas. Hindari tindakan seperti membakar ban, menutup jalan, atau merusak fasilitas umum,” tukasnya.

Dia menambahkan, menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga, tapi harus dilakukan secara damai. 

Penyampaian pendapat harus dilakukan secara damai karena hanya dengan cara itu aspirasi bisa tersampaikan tanpa menimbulkan konflik, menjaga ketertiban umum, dan tetap menghormati hak orang lain.

“Mari kita jaga suasana tetap kondusif agar pesan yang disampaikan bisa diterima dengan baik,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved