Minggu, 7 September 2025

Debt Collector dan Aksi Premanisme

Debt Collector yang Bentak Polisi Diburu hingga ke Maluku, Tertunduk saat Tiba di Polda Metro Jaya

LW hanya tertunduk sambil menutupi wajahnya menggunakan penutup kepala dari jaket berwarna hitam yang dikenakannya.

KOMPAS.com/Tria Sutrisna
Seorang debt collector berinisial LW dibawa penyidik Polda Metro Jaya usai tertangkap di wilayah Saparua, Provinsi Maluku, Kamis (23/2/2023. 

"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.

Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.

"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.

"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya.

Kapolda Metro Jaya Jamin Bakal Tolak Laporan Balik Komplotan Debt Collector

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal menolak laporan balik yang dilayangkan oleh kubu debt collector (penagih utang) pasca aksi penarikan paksa mobil milik selebrgam Clara Shinta.

Hal itu dikatakan Fadil  setelah geram lantaran anggotanya dibentak oleh debt collector pada saat berusaha menengahi persoalan yang dialami oleh Clara Shinta beberapa waktu lalu.

"Enggak akan, enggak, ditolak itu (laporan balik debt collector)," tegas Fadil kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: Tiga Debt Collector yang Bentak Polisi Hingga Buat Kapolda Metro Jaya Naik Pitam, Ditangkap

Tak hanya itu, eks Kapolda Jawa Timur itu juga menolak memberi perlindungan kepada para debt collector yang disebutnya justru telah melakukan kekerasan kepada masyarakat.

Ia pun menegaskan akan memproses hukum apabila terdapat kelompok atau perorangan yang melakukan aksi premanisme di wilayahnya.

"Enggak ada, namanya buat kekerasan mana ada perlindungan. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak balik cara pikirnya," jelasnya. (Tribunnews.com/Kompas.com)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan