Rabu, 12 November 2025

Ijazah Jokowi

Polda Metro Jaya Diharapkan Bongkar Fakta Kasus Ijazah Jokowi Secara Transparan

GPA mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga hukum hanya dapat terjaga jika proses hukum dilakukan secara terbuka.

Penulis: Reza Deni
Tribunnews/Jeprima
SALINAN IJAZAH JOKOWI - Penampakan salinan foto copy ijazah Joko Widodo (Jokowi) yang telah dilegalisir di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Jumat (24/10/2025). Polda Metro Jaya telah menetapkan beberapa tersangka, antara lain Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, dan beberapa orang lainnya.  Selain ketiga orang tersebut, polisi juga mentersangkakan Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah. 

Ringkasan Berita:
  • Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi
  • Proses hukum diharapkan obyektif dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu
  • Langkah Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ijazah Jokowi dinilai menjadi ujian bagi independensi aparat hukum

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Al Washliyah (PP GPA) mendukung langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

Ketua Umum PP GPA, Aminullah Siagian, menilai tindakan kepolisian yang telah menetapkan delapan orang tersangka, termasuk di antaranya Roy Suryo, merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum untuk menjaga keadilan dan kebenaran berdasarkan bukti serta fakta hukum.

Baca juga: Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kini Rismon Sianipar Dilaporkan Andi Azwan ke Polisi

“Penegakan hukum harus berdasarkan bukti dan fakta, bukan opini publik atau tekanan politik,” ujar Aminullah kepada wartawan, Senin (10/11/2025).

Gerakan Pemuda Al-Washliyah (GPA) adalah organisasi kepemudaan yang berafiliasi dengan Al-Washliyah, sebuah organisasi Islam yang berdiri sejak 1930 di Medan, Sumatera Utara.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Kubu Roy Suryo Masih Pertimbangkan Ajukan Praperadilan

GPA berperan aktif dalam pembinaan generasi muda Indonesia, khususnya dalam bidang keagamaan, pendidikan, sosial, dan kebangsaan.

Menurutnya, langkah Polda Metro Jaya patut diapresiasi karena menunjukkan profesionalitas dan transparansi dalam menangani isu yang telah menimbulkan polemik di ruang publik. GPA, lanjutnya, mendukung penuh proses hukum yang obyektif dan tidak berpihak pada kepentingan tertentu.

Aminullah menegaskan, Gerakan Pemuda Al Washliyah sebagai bagian dari organisasi keumatan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal nilai-nilai keadilan dan kebenaran di Indonesia. 

Dia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga hukum hanya dapat terjaga jika proses hukum dilakukan secara terbuka, tanpa intervensi politik maupun tekanan sosial.

“Semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Jangan ada pihak yang memprovokasi atau menggiring opini yang dapat mencederai integritas aparat penegak hukum,” tegasnya.

Dalam pandangan GPA, dinamika isu ijazah Jokowi harus disikapi dengan kepala dingin. Aminullah mengajak masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi liar di media sosial yang dapat menimbulkan disinformasi.

“Polda Metro Jaya harus diberi ruang untuk bekerja secara profesional dalam membongkar fakta sebenarnya. Ini penting agar kebenaran dapat terungkap secara terang benderang dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Pastikan Roy Suryo Cs Penuhi Panggilan Penyidik Sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Dengan posisi yang konsisten, GPA menegaskan komitmennya untuk terus menjadi kekuatan moral dan sosial yang mengawal prinsip keadilan, kejujuran, serta etika publik di tengah dinamika politik dan hukum nasional.

Langkah Polda Metro Jaya dalam mengusut kasus ijazah Jokowi dinilai menjadi ujian bagi independensi aparat hukum di tengah sorotan publik. GPA berharap, hasil penyelidikan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak ada lagi ruang bagi spekulasi dan fitnah.

“Kebenaran tidak boleh ditutupi oleh opini, dan keadilan tidak boleh dikalahkan oleh tekanan. Negara hukum harus berdiri di atas kepastian dan kejujuran,” ujar Aminullah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved