Senin, 18 Agustus 2025

Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh Ancam Bakal Mogok Makan Saat Mayday 2023 Jika DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja

Partai Buruh mengancam bakal melakukan aksi mogok makan jika DPR RI mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Editor: Johnson Simanjuntak
Ibriza
Partai Buruh mengancam bakal melakukan aksi mogok makan jika DPR RI mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). 

"Misalnya di Bandung-Jawa Barat, Semarang-Jawa Tengah, Surabaya-Jawa Timur, Jogjakarta, Medan-Sumatera Utara, Aceh, Bengkulu, Lampung, Pekan Baru-Riau, Batam-Kepulauan Riau," sebutnya.

Kemudian, Banjarmasin Kalimantan Selatan, Samarinda Kalimantan Timur, Makassar Sulawesi Selatan, Morowali Sulawesi Tengah, Ambon Maluku, Ternate Maluku Utara, dan beberapa kota industri lainnya.

Baca juga: Pemerintah Klaim Perppu Cipta Kerja Sudah Penuhi Aspek Kegentingan Memaksa

Sementara itu, Said mengungkapkan, tuntutan utama Partai Buruh melalui aksi ini, yakni menolak pengesahan Undang Undang Omnibus Law Ciptaker.

Kemudian, mendesak agar RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) segera disahkan.

Selain itu, Partai Buruh juga menyuarakan penolakan terhadap RUU Kesehatan. Termasuk meminta dilakukan audit forensik penerimaan pajak negara dan copot Dirjen Pajak.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan