BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba di Bekasi, Barang Bukti 3 Truk
Sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat digerebek. Polisi amankan 3 truk barang bukti.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah gudang yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan soal penggerebekan ini.
"Benar adanya pengungkapan tersebut di wilayah Kota Bekasi," kata Trunoyudo, Jumat (7/4/2023).
Meski begitu, Trunoyudo belum membeberkan secara detil terkait jenis narkoba hingga apakah ada tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan itu.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Wanita Asal Ethiopia Karena Selundupkan 3 Kg Narkoba Lewat Bandara Soekarno-Hatta
Dia hanya menyebut jumlah barang bukti narkoba yang berhasil disita mencapai tiga truk.
"Barang bukti yang diangkut oleh Direktorat Reserse Narkoba sebanyak 3 truk," ujarnya.
Trunoyudo juga belum menjelaskan soal proses pengungkapan gudang barang haram tersebut.
Trunoyudo menambahkan, saat ini Direktorat Reserse Narkoba masih mendalami kasus tersebut.
Segera pada Senin (10/4/2023) pekan depan akan dilakukan konferensi pers terkait hal tersebut.
"Nanti akan disampaikan melalui press conference oleh Direktorat Reserse Narkoba. Sekarang prosesnya tentu pendalaman," tuturnya.
Akhir Pelarian 'Sopir Bos' di Rumah Oranye, Ahli IT di Balik Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Menengok dari Dekat Kompleks Elite di PIK 2: Tempat Tinggal Aktor Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Pelajar Alami Kejang-kejang Setelah Ditinggal Teman dan Terjatuh Saat Demo di DPR Ricuh |
![]() |
---|
Ini Kemiripan Kasus Kematian Arya Daru dan Kacab Bank BUMN: Ponsel Hilang, Lilitan Lakban dan CCTV |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Dua Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Berperan Sebagai Pemantau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.