Terbongkar Klinik Aborsi Ilegal di Duren Sawit, Tak Punya Keahlian Medis hingga Omzetnya Fantastis
AKBP Dimas Prasetyo mengungkap bahwa tersangka Salimah aktor utama pelaku aborsi sama sekali tak memiliki keahlian medis.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Adapun tempat praktik aborsi ilegal itu rata-rata melayani tiga sampai empat orang per hari.
Bahkan, mereka pernah melayani pasien hingga delapan orang per hari.
Berdasarkan jumlah pasien harian, lima tersangka itu mendapat penghasilan harian yang cukup tinggi.
Tarif aborsi dibanderol berdasarkan usia kandungan para korban. Untuk usia kandungan 11 minggu ke bawah, mereka mematok harga Rp 4,5 juta.
Sementara usia kandungan 12 minggu hingga sembilan bulan, tarifnya sekitar Rp 9 juta ke atas.
"Tarif tergantung kesulitan. Dalam sehari, omzet mereka bisa mencapai puluhan juta rupiah," jelas Dhimas.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal berlapis.
Pasal yang dikenakan adalah Pasal 75 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 36 Tahun 2009 juncto Pasal 194 UU Kesehatan atau Pasal 438 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Pasal 346 KUHP. (Tribunnews.com/Kompas.com)
Klinik Aborsi
aborsi
Duren Sawit
Kombes Pol Leonardus Simarmata
Polres Metro Jakarta Timur
Jakarta Timur
Tom Lembong Bebas, Anies Apresiasi Niat Baik Prabowo tapi Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Senyum Lebar Tom Lembong saat Bebas dari Rumah Tahanan Usai Dapat Abolisi |
![]() |
---|
Tom Lembong Sudah Berbenah Dari Rutan Cipinang, Diperkirakan Bebas Sebelum Pukul 20.00 WIB |
![]() |
---|
Tom Lembong Kemas Barang-barang, Segera Keluar dari Rutan Cipinang Jakarta Timur |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Sebut Keppres Abolisi Tom Lembong Sudah Diteken Prabowo: Sore atau Malam Ini Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.