Rabu, 3 September 2025

Kronologi Mahasiswa Terjerat Kabel Optik di Jaksel, Kini Tak Bisa Bicara dan Kesulitan Bernapas

Mahasiswa bernama Sultan kini menjadi difabel setelah mengalami kecelakaan terjerat kabel optik yang menjuntai. Ia kesulitan bicara dan bernapas.

LinkedIn Sultan Rif'at Alfatih/ISTIMEWA via KOMPAS.com
Mahasiswa Universitas Brawijaya, Sultan Rif'at Alfatih (20), tak bisa bicara dan kesulitan bernapas usai kecelakaan terjerat kabel optik yang menjuntai di kawasan Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023 lalu. 

Ia harus menggunakan alat bantu pernapasan yang dipasang dari leher.

Selain itu, Sultan hanya bisa mengonsumsi cairan hingga mengakibatkan berat badannya terus menyusut.

"Belum bisa bicara, napas dari lubang di tenggorokan. Makan dan minum dari selang di hidung," ungkap Fatih, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Berawal Keresahan Sulitnya Olah Data, Dosen Ini Bikin Webinar Gratis Bagi Mahasiswa Tingkat Akhir

Kondisi Terkini Fatih

Sultan Rif'at Alfatih (20), seorang mahasiswa yang harus menggunakan alat bantu di leher untuk bernapas usai terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan.
Sultan Rif'at Alfatih (20), seorang mahasiswa yang harus menggunakan alat bantu di leher untuk bernapas usai terjerat kabel fiber optik di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan. (Istimewa via KOMPAS.com)

Meski kondisi Sultan berubah drastis sejak kecelakaan terjerat kabel optik, mahasiswa Universitas Brawijaya itu sudah membaik secara fisik.

Kendati demikian, Fatih mengatakan sang anak hingga saat ini belum bisa menelan.

"Saat ini secara fisik sudah lebih baik, belum bisa nelan. Termasuk nelan air liur juga enggak bisa," ungkap Fatih.

Karena kondisinya yang masih harus menjalani serangkaian perawatan, Sultan mengambil cuti kuliah.

Cuti kuliah mulai diambil Sultan sejak ia memasuki semester enam.

"Posisi masih cuti kuliah. Semester enam kemarin, dan mungkin semester tujuh juga," beber Fatih.

Ia menambahkan, jajaran sivitas akademika Universitas Brawijaya kompak mendukung penyembuhan Sultan.

Tak hanya itu, alumni Fakultas Hukum Universitas Brawijaya turut memberi bantuan hukum pada pria berusia 20 tahun tersebut.

"Dapat bantuan dukungan moril dari sivitas. Lalu, bantuan hukum dari alumni Fakultas Hukum, dan lain-lain," pungkas dia.

Laporan Sempat Ditolak Polisi

Ilustrasi kabel menjuntai dan semrawut
Ilustrasi kabel menjuntai dan semrawut (KOMPAS.com / Walda Marison)

Dua hari setelah Sultan mengalami kecelakaan, Fatih mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melapor.

Tujuannya adalah untuk pengurusan BPJS di rumah sakit.

Selain itu, Fatih juga berniat melaporkan pemilik kabel optik yang menjuntai hingga menyebabkan Sultan kecelakaan.

Baca juga: Tes Psikologi Dua Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Telah Keluar, Begini Hasilnya

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan