Sabtu, 16 Agustus 2025

Kronologi Pria Dianiaya 4 Sekuriti Ancol: Dicurigai Mencuri, Korban Dipukul hingga Disiram Air Cabai

Berikut ini kronologi seorang pria dianiaya empat sekuriti di Ancol, dituduh sebagai pencuri.

Penulis: Nuryanti
www.ladbible.com
Ilustrasi penganiayaan. Berikut ini kronologi seorang pria dianiaya empat sekuriti di Ancol, dituduh sebagai pencuri. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan empat sekuriti di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.

Peristiwa pengeroyokan yang merenggut nyawa korban ini terjadi pada Sabtu (29/7/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Hasanuddin sempat dibawa keliling oleh para pelaku sebelum tewas.

Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, membenarkan tempat kejadian perkara (TKP) berada di Taman Impian Jaya Ancol.

Polsek Pademangan diketahui sudah menangkap empat oknum sekuriti tersebut.

"Di dalam area Ancol (TKP dugaan pengeroyokan yang menyebabkan tewas) oleh oknum sekuriti Ancol," ujarnya, Senin (31/7/2023), dilansir Kompas.com.

Baca juga: Pengunjung Ancol Tewas, Sekarat Usai Dianiaya Sekuriti Dibawa Keliling Hingga Meninggal di Mobil

Kronologi Pria Dianiaya 4 Sekuriti di Ancol

Keempat pelaku berinisial P (35), H (33), K (43), dan S (31), sudah dijadikan tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Pademangan, AKP I Gede Gustiyana, mengatakan para pelaku menganiaya Hasanuddin karena mencurigai yang bersangkutan telah melakukan pencurian.

Pelaku pertama yang melakukan penganiayaan yakni P.

"Dari interogasi tersebut terjadi lah tindak pidana ini, P ini melakukan pemukulan menggunakan tangan kosong."

"Kemudian dilanjutkan melakukan pemukulan menggunakan sebuah benda, yaitu potongan bambu, sembari dia melakukan interogasi," ungkapnya, Senin, dikutip dari TribunJakarta.com.

Pelaku kedua, H, menganiaya korban dengan cara menendang dan memukulnya.

Lalu, pelaku K yang menganiaya korban menggunakan kabel.

"Pelaku K datang langsung mengambil sebuah kabel sepanjang 2 meter, lalu dilakukan pemecutan terhadap korban berkali-kali," jelas Gustiyana.

Baca juga: Terduga Copet Tewas Dianiaya Sejumlah Sekuriti Ancol

Ilustrasi sekuriti. Seorang pria tewas dianiaya empat sekuriti di Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara Sabtu (29/7/2023) lalu karena dituding mencuri barang milik pengunjung.
Ilustrasi sekuriti. Seorang pria tewas dianiaya empat sekuriti di Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara Sabtu (29/7/2023) lalu karena dituding mencuri barang milik pengunjung. (Tribunnews)

Kemudian, pelaku terakhir yang menganiaya korban adalah S.

Saat itu, S membakar kursi plastik dan meneteskan bakarannya ke tubuh korban.

"Para pelaku ini juga sempat menyiramkan air cabai," tambah Gustiyana.

Masih dari TribunJakarta.com, setelah melakukan penganiayaan hingga membuat korban lemas, para pelaku membawa Hasanuddin ke dalam mobil.

Para pelaku yang panik membawa tubuh korban yang lemas keliling kawasan Ancol.

Namun, korban yang sudah lemas akhirnya meninggal dunia di dalam mobil.

Adapun saat membawa tubuh korban, para pelaku panik lantaran mobil mereka sempat mogok di Jalan Lodan Raya.

Sehingga, para pelaku mendorong mobil itu masuk kembali ke dalam kawasan Ancol untuk mencari tempat aman dari pantauan warga.

"Mereka putar balik ada jalur di sebelah kiri di (restoran) Jimbaran, ada jalur kecil dia masuk ke sana menggunakan mobil itu," kata Gustiyana.

"Sesampai di sana diparkir, dicek kembali keadaan si korban ternyata sampai di sana sudah dibangunkan tidak sadarkan diri, panik lah mereka," jelasnya.

Baca juga: Dituduh Maling, Pria Ini Tewas Dianiaya 4 Sekuriti Ancol, Didiamkan Berjam-jam

Mengetahui korban sudah tak sadarkan diri, para pelaku akhirnya menelepon kepala sekuriti mereka.

Ketika itu, kepala sekuriti sudah memerintahkan para pelaku untuk membawa korban ke rumah sakit.

Namun karena panik, hal itu tidak dilakukan oleh para pelaku.

Mereka lalu membawa kembali mobil berisi tubuh korban yang sudah tewas itu ke pos sekuriti Ancol.

Peristiwa penganiayaan tersebut akhirnya dilaporkan ke Mapolsek Pademangan.

Polisi yang datang ke lokasi langsung menangkap empat pelaku dan memeriksanya.

Para pelaku dikenakan pasal 170 KUHP dan pasal berlapis 351 KUHP tentang penganiayaan serta kekerasan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Mereka terancam 12 tahun penjara," kata Gustiyana.

Baca juga: Polisi Tangkap 6 Orang Pengeroyok Wartawan saat Meliput Keributan di Ancol

Ilustrasi Penganiayaan. Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan empat sekuriti di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
Ilustrasi Penganiayaan. Hasanuddin (42) menjadi korban penganiayaan empat sekuriti di Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara. (net)

Korban Disebut Residivis

Di sisi lain, seorang saksi yang juga merupakan sekuriti saat itu tengah melakukan patroli sekitar pukul 12.30 WIB.

Dia melihat gerak-gerik yang mencurigakan dari korban.

"Kemudian dia menemukan salah satu orang (korban) dicurigai melakukan tanda-tanda tindak pidana di sekitaran Ancol, saksi mengamankan orang tersebut," kata Gustiyana, Senin.

Dari keterangan yang ada, korban disebut merupakan seorang residivis dalam kasus tindak pidana pencurian handphone, dompet di bis, hingga tempat umum lainnya.

"Waktu diamankan tidak ditemukan barang bukti, mungkin menurut perkiraan kami mereka melakukan tindak pidana kekerasan ini untuk membuat si korban mengakui itu," papar Gustiyana.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Baharudin Al Farisi) (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Berita lain terkait penganiayaan

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan