Senin, 29 September 2025

Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

5 Pengakuan Pembunuh Mahasiswa UI di Kamar Kos, Terinspirasi Film Narcos hingga Dihantui Korban

Mahasiswa UI ditemukan tak bernyawa di kamar kosnya kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023) siang.

Editor: Hasanudin Aco
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Pelaku saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023). 

Utang piutang menjadi motif pembunuhan yang dilakukan oleh AAB (23) terhadap adik tingkatnya MNZ (19).

Pelaku dan korban ini tercatat sebagi mahasiswa Universitas Indonesia, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jususan Sastra Rusia.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan pelaku memilik utang hingga jutaan rupiah akibat gagal investasi Crypto.

"Utang pelaku ini Rp 80 juta. Pelaku ini main Crypto, kemudian kalah dan hutang sini hutang sana," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Lebih lanjut, Nirwan mengatakan pelaku juga sedianya iri dengan korban.

Pasalnya korban juga bermain Crypto namun meraih kesuksesan, berbeda dengan nasib yang dialami pelaku.

Menyoal utang piutang ini juga diakui langsung oleh pelaku.

"Hutang saya cuma Rp 15 juta, total kerugian saya 80 juta di aset Crypto saya," ungkapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya.

"Nah Rp 15 juta itu saya hutang ke teman saya sama pinjol (pinjaman online)," timpalnya.

3.  Berusaha Tutupi Pembunuhan

Jasad korban ditemukan terbungkus plastik dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.

Pelaku ternyata mencoba menguburkan jasad korban yang ia tinggalkan dalam kamar kos.

AKP Nirwan Pohan mengatakan pasca pembunuhan yang dilakukan, pelaku kembali mendatangi kamar kos korban.

"Pada hari Kamis pagi, pelaku membeli plastik hitam yang biasa digunakan untuk tempat sampah dan kapur barus, kemudian ia datang lagi ke kosan korban merapihkan barang-barang termasuk mengepel darah korban," ujar Nirwan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Setelah rampung merapihkan kamar kos korban, pelaku pun mengikat jasad korban menggunakan lakban.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan