Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos
Mahasiswa UI Batal Jual Barang Milik Juniornya karena Selalu Mimpi Korban akan Balik Membunuhnya
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan alasan mengapa mahasiswa UI AAB tak jadi menjual barang milik korban NNZ.
Penulis:
Faryyanida Putwiliani
Editor:
Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Mahasiswa UI berinisial AAB menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan pada juniornya sendiri yakni MNZ.
Diketahui pembunuhan tersebut dilakukan AAB kepada MNZ pada Rabu (2/8/2023) kemarin di kamar kosannya sendiri.
Pembunuhan tersebut dilakukan karena AAB ingin menguasai barang-barang milik MNZ demi membayar utang pinjol dan menutup kerugian investasi crypto yang dialaminya.
Namun setelah terjadinya pembunuhan, barang-barang yang diambil AAB dari MNZ belum sempat dijual.
Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, hal itu dikarenakan AAB terus bermimpi didatangi oleh MNZ.
Bahkan AAB mengaku dalam mimpinya MNZ selalu datang dan ingin balik membunuhnya.
Baca juga: 5 Pengakuan Pembunuh Mahasiswa UI di Kamar Kos, Terinspirasi Film Narcos hingga Dihantui Korban
"Belum (dijual) barang-barang ini. Niatnya memang mau dijual tapi belum sempat menjual."
"Karena pelaku ini sejak kejadian itu, apabila tertidur mimpi langsung korban akan membunuh dia," terang Nirwan dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Sabtu (5/8/2023).
Oleh karena itu, AAB tidak lagi terpikirkan untuk menjual barang-barang milik MNZ.
"Makanya dia tidak ada lagi pikiran untuk menjual (barang korban) segala macam. Karena dia dikejar terus bayangan korban," ungkap Nirwan.
Baca juga: Jeratan Pinjol dan Kerugian di Investasi Crypto Jadi Alasan Mahasiswa UI Nekat Membunuh Juniornya
Lebih lanjut Nirwan menuturkan, setelah melakukan pembunuhan, AAB tidak berupaya melarikan diri.
Dia beraktivitas seperti biasanya di kosannya sendiri.
Jarak antara kosannya dengan kosan milik MNZ juga tidak jauh jaraknya, hanya satu kilometer saja.
Saat diamankan AAB juga tengah berada di kamar kosannya sendiri.
"Pelaku juga tidak melakukan upaya melarikan diri, biasa dia. Kosan korban dan pelaku juga dekat, hanya berjarak kurang lebih satu km. Pelaku diamankan pun di kosan pelaku," tutur Nirwan.
Baca juga: Mahasiswa UI Bunuh Juniornya dengan Belajar dari YouTube
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.