Jumat, 15 Agustus 2025

Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos

Mahasiswa UI Batal Jual Barang Milik Juniornya karena Selalu Mimpi Korban akan Balik Membunuhnya

Menurut Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkapkan alasan mengapa mahasiswa UI AAB tak jadi menjual barang milik korban NNZ.

Editor: Daryono
Tangkap layar Kompas Tv
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB nekat membunuh juniornya MNZ (19) alias Zidan karena putus asa terjerat hutang pinjaman online (pinjol) ia lalu gelap mata dan membunuh Zidan dengan senjata tajam. 

"Digedor enggak bisa, pintu dikunci. Penjaga kosan membuka, akhirnya ditemukan (dalam keadaan tak bernyawa terbungkus plastik)," papar Nirwan.

Dari penemuan korban, Nirwan mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Belajar Cara Membunuh dari Video, Sempat Berupaya Hilangkan Jejak

Buntutnya, pelaku pembunuhan ini pun berhasil diamankan kurang dari tiga jam sejak korban ditemukan.

"Dari situ kami mencari keterangan saksi-saksi. Kurang dari tiga jam, alhamdulillah pelaku berhasil kami bekuk," tuturnya.

Pelakunya adalah AAB (23) yang merupakan senior kampus korban.

Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan aksi pembunuhan itu pada Rabu (2/8/2023).

Ini artinya mayat korban sudah terkunci di indekos selama dua hari.

Baca juga: Mahasiswa UI Bunuh Juniornya Karena Iri Korban Untung Terus Main Kripto

"Kejadiannya hari Rabu, sekitar magrib," tutur Nirwan.

"Jadi korban ini adik kelas satu jurusan di Fakultas Ilmu Budaya Jurusan Sastra Rusia, korban adik kelas pelaku dan memang berteman saling mengenal," timpalnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan kepolisian dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

"Betul, (pelaku) sedang pemeriksaan secara intensif," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Dewi Agustina)

Baca berita lainnya terkait Mahasiswa UI Tewas di Kamar Kos.

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan