Nasib 7 Pemotor Tertabrak Truk akibat Lawan Arah di Lenteng Agung: Ditilang, Terancam Sanksi Pidana
Berikut ini nasib tujuh pemotor yang terlibat kecelakaan dengan truk bermuatan bata hebel di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kecelakaan yang melibatkan tujuh motor dan satu unit truk bermuatan bata hebel terjadi di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan mengarah ke Depok, Selasa (22/8/2023).
Dalam video yang beredar, sejumlah pengendara beserta motor yang ditunggangi terlihat tergeletak di aspal dan atas trotoar di lokasi tersebut.
Sebanyak tiga motor terlihat sampai tersangkut di bagian depan truk berwarna hijau yang diduga terlibat kecelakaan tersebut.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra, membenarkan adanya kecelakaan itu.
"Truk bermuatan bata hebel menabrak tujuh pengendara motor," ujarnya, Selasa.
Sementara itu, pihak yang diduga menjadi penyebab kecelakaan adalah pengendara roda dua.
Baca juga: Dirut Jasa Raharja: Korban dan Penyebab Kecelakaan di Lenteng Agung Tidak Dapat Santunan
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, menjelaskan hal itu terungkap setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi.
"Apakah ada dugaan atau kesengajaan atau enggak dari pengendara mobil, itu masih kami dalami," ungkapnya, Selasa, dilansir Kompas.com.
"Sejauh ini, yang diduga sebagai penyebab kecelakaan karena kendaraan melawan arus," jelas Bayu.
Lantas, bagaimana nasib 7 pemotor itu?
1. Polisi Beri Sanksi Tilang
Meski luka-luka setelah menjadi korban kecelakaan, tujuh pengendara motor itu akan kena tilang karena melawan arus lalu lintas.
"Iya pasti. Kalau penilangan sudah pasti," kata Kompol Bayu Marfiando, Selasa.
Baca juga: Diguyur Hujan Deras, Jalan Kemang Raya dan Jalan Lenteng Agung Jakarta Selatan Tergenang 20 Cm

2. Terancam Dikenai Sanksi Pidana
Pemotor yang melawan arah juga akan dikenakan sanksi pidana bila terbukti menjadi penyebab kecelakaan.
"Bukan hanya tilang, kalau ternyata hasil penyidikannya mereka salah, ya mereka juga bisa dipidana."
"Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materiil," tegas Bayu.
"Itu prosesnya lanjut, enggak hanya tilang. Tapi nanti mekanisme kecelakaan lalu lintasnya yang akan kami terapkan," paparnya.
Baca juga: Truk Bermuatan Susu Bear Brand Alami Kecelakaan, Warga Lakukan Penjarahan, Ini Kata Pihak Perusahaan
3. Polisi akan Periksa 2 Pemotor
Dikutip dari TribunJakarta.com, polisi akan memeriksa dua pemotor yang melawan arah hingga berujung ditabrak truk bermuatan bata hebel.
Identitas dua pemotor tersebut yakni pria berinisial UD (52) dan I (38).
Mereka rencananya akan diperiksa pada Kamis (24/8/2023).
"Iya pasti kita akan ambil keterangan (pemotor) karena kita sudah dapat datanya," ujar Kompol Bayu Marfiando kepada wartawan, Selasa.
"Jadi kita belum bisa minta keterangan saksi ya, luka ringan."
"Tapi nanti katanya akan datang ke kepolisian," lanjut Bayu.

Sopir Truk Diamankan
Di sisi lain, polisi telah mengamankan sopir truk bernama Ahmad Sumantri (33).
Kasus kecelakaan ini ditangani Satlantas Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Multazam, mengatakan peristiwa kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 07.00 WIB.
"Pengendara truk sudah kita amankan, kita juga meneruskan ke unit laka lantas Polres. Sudah ditangani," kata Multazam, Selasa, masih dari TribunJakarta.com.
Sementara itu, polisi juga telah melakukan tes urine terhadap sopir truk itu.
"(Hasil) tes urine negatif (narkoba)," ungkap Kompol Bayu Marfiando.
Baca juga: Viral Video Warga Jarah Susu Kaleng dari Truk yang Kecelakaan, Ada yang Bawa Karung, Ini Faktanya
Sebagai informasi, kecelakaan bermula saat truk bermuatan bata hebel berpelat nomor B 9127 KYY yang dikemudikan Ahmad Sumantri melaju dari arah utara menuju selatan di Jalan Raya Lenteng Agung.
"Jadi kronologinya dia itu melihat mobil yang disampingnya nyalip kencang."
"Dia (sopir truk) sempat mengalihkan perhatian ke mobil itu."
"Tiba-tiba di saat yang bersamaan, ada motor dari arah yang berlawanan," kata Bayu.
Lalu, menurut penjual bubur bernama Marodi (55) yang melihat kejadian, kecelakaan terjadi karena para pengendara motor melawan arah.
Para pengendara motor itu berhenti terlebih dahulu di pinggir jalan, karena ada truk yang melaju dari arah sebaliknya, yakni Pasar Minggu menuju Depok.
"Motor lawan arah semua, cuma kan di situ pada berhenti, istilahnya pada nahanlah, ada mobil itu, minggir (sepeda motornya) nahan, ngambil kiri," ungkap Marodi di lokasi.
Ia mengatakan, pengendara motor paling depan tiba-tiba tertabrak truk tersebut.
Para pengendara motor di belakangnya pun terkena imbasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Fahmi Ramadhan) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim) (Kompas.com/Wasti Samaria Simangunsong)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.