Ungkap Peredaran Narkoba, Polisi Sebut Kurir Sabu Dapat Upah Rp 10 Juta Setiap Pengiriman 1 Kilogram
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan dari jumlah tersangka itu sebagian besar diantaranya berperan sebagai kurir.
Penulis:
Fahmi Ramadhan
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sedangkan untuk kasus kedua, Komarudin menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penggrebekan di wilayah Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat juga pada 28 Agustus 2023.
Dari lokasi itu pihaknya menangkap RS alias Dodo dan berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 51,9 kilogram.
"Yang kedua kami kembangkan di daerah Cianjur, Jawa Barat kami amankan juga dari tersangka AS sebanyak 51,8 kilogram," ujarnya.
Dalam pengungkapan periode Agustus 2023 itu, total polisi berhasil menyita barang bukti narkoba antara lain, ganja sebanyak 106,8 kilogram, serbuk ekstasi 0,5 gram, sabu 4,2 kilogram, serta tembakau gorila sebanyak 53,16 gram.
Selain itu sebanyak 87 orang berhasil ditangkap yang dimana terdiri dari 77 laki-laki dan 10 perempuan.
Adapun untuk nilai khusus barang bukti sabu, Komarudin memperkirakan bahwa barang haram itu memiliki taksiran harga senilai Rp 1,5 miliar.
"Kemudian ganja senilai Rp 600 juta. Dengan asumsi satu gram ganja bisa dikonsumsi untuk 10 orang artinya kita tentunya berharap bahwa hasil tangkapan ini bisa menyelamatkan 1 juta jiwa," pungkasnya.
AS Tawarkan Rp 814 M untuk Tangkap Presiden Nicolas Maduro, Venezuela: Tipu-tipu Paling Konyol |
![]() |
---|
Bupati Bangkalan Geram dengan 2 Pegawai yang Tertangkap Konsumsi Sabu di Kantor Kecamatan: Pecat! |
![]() |
---|
Bobby Nasution Tegaskan Pemberantasan Pusat Peredaran Narkoba di Sumut |
![]() |
---|
Polsek Mandonga Ungkap Jaringan Pencurian Mobil, Penyekapan hingga Peredaran Narkoba Lintas Provinsi |
![]() |
---|
Cekcok Masalah Rebutan Parkir di Mal Grand Indonesia, Polisi Turun Tangan Selidiki |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.