Kamis, 14 Agustus 2025

4 Anak Tewas di Jakarta Selatan

Polisi Masih Selidiki Motif Ayah Bunuh 4 Anak di Jagakarsa, Sempat Didesak Kementerian PPPA

Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengungkapkan, pihaknya menggandeng beberapa pihak lain untuk mengungkap motif pembunuhan ini.

Tribunnewsbogor.com
Panca Darmansyah, terduga pelaku pembunuhan empat anak kandung di Jagakarsa dan Devnisa, sang istri. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal ayah bernama Panca Darmansyah (40) yang bunuh empat anaknya di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Pihak kepolisian hingga saat ini belum mengungkap motif pembunuhan tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengungkapkan, pihaknya menggandeng beberapa pihak lain untuk mengungkap motif pembunuhan ini.

"Kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka untuk pengungkapan perkara ini. Kami senantiasa berkolaborasi dengan stakeholder yang ada," kata Bintoro kepada wartawan, Sabtu (9/12/2023).

Mengutip TribunJakarta.com, psikiater juga akan dimintai bantuan untuk mengungkap motif ayah bunuh anak ini.

"Bahkan kami juga akan mengajak dari pihak psikiater. Bukan hanya Inafis, Labfor, tapi keseluruhan kami akan kolaborasi dalam rangka pengungkapan perkara ini," ujar dia.

Baca juga: Nasib Ayah yang Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa: Terancam Hukuman Mati, Jalani Tes Kejiwaan

Diketahui, pelaku telah mengakui bahwa ia yang melakukan pembunuhan.

"Terhadap keterangan tersangka dalam hal ini, saudara P yang bersangkutan menyampaikan bahwa memang benar yang bersangkutan melakukan pembunuhan secara bergantian," kata Bintoro.

Pelaku, kata Bintoro, membunuh anaknya secara bergantian, mulai dari anak paling kecil.

"Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur tiga tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur empat tahun. Dan terakhir, anak korban yang tertua," ungkap dia.

Pelaku membekap mulut korban hingga tak bernapas.

"Pembekapan pakai tangan ya. Dibekap di hari Minggu pada tanggal 3 Desember 2023, sekitar pukul 13.00 sampai dengan pukul 14.00," tutur Kasat Reskrim.

Bintoro menambahkan, pelaku juga merekam aksinya.

Bahkan, ia juga merekam saat dirinya melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya.

"Kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudari D," kata Bintoro.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan