Rabu, 20 Agustus 2025

BI Cek 1.000 Sampel dari Uang Palsu Rp 22 Miliar Hasil Penggerebekan di Jakarta Barat, Ini Hasilnya

1.000 lembar sampel uang palsu diperiksa pihak Bank Indonesia hasil penggrebekan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra bersama jajaran TNI dan Bank Indonesia saat menampilkan 220 ribu uang palsu yang berhasil diungkap Subdit Ranmor Direskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (21/6/2024) 

"YS Alias Ustad berperan mencari Villa Sukaraja Sukabumi dan ikut juga membantu menghitung uang dan menyusun uang palsu tersebut serta paking ke dalam plastik," tuturnya.

Terakhir, tersangka yang baru berinisial F berperan untuk mencarikan tempat baru produksi uang palsu kepada tersangka M dengan dijanjikan uang Rp500 juta.

F juga yang menghubungi buronan berinisial U yang memiliki Kantor Akuntan Publik di kawasan Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat untuk jadi tempat produksi dan penyimpanan.

Selain itu, polisi juga masih memburu empat orang lain berinisial I, U, P, dan A yang turut membantu memproduksi hingga pembeli uang palsu tersebut.

Beruntung, para tersangka belum sempat menyebarkan uang palsu tersebut ke masyarakat.

Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa mesin percetakan, mesin pemotong, dan tinta dari lokasi penangkapan.

Baca juga: Pemesan Uang Palsu Senilai Rp 22 Miliar Masih Buron, Polisi Lakukan Pengejaran

Atas perbuatannya, para tersangka kini sudah ditahan di Polda Metro Jaya dengan dijerat pasal 244 dan 245 KHUP tentang peredaran uang palsu.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan