Sabtu, 23 Agustus 2025

Duduk Perkara Bos Perabot Dibunuh oleh 2 Putri Kandungnya di Jakarta

Peran PA dalam membunuh ayahnya tersebut yakni dengan memukul kepala S sebanyak dua kali dengan papan kayu cucian.

Penulis: Hasanudin Aco
Tribunjakarta/Bima Putra
Kios perabot tempat jasad Syafrin (55) ditemukan dalam keadaan bersimbah darah diduga akibat luka tusuk, Duren Sawit, Jakarta Timur. Minggu (23/6/2024). 

Peran PA dalam membunuh ayahnya tersebut yakni dengan memukul kepala S sebanyak dua kali dengan papan kayu cucian.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan bos perabot di Duren Sawit, Jakarta Timur, bikin geger warga.

Pasalnya pelaku pembunuhan bos perabot bernama Syafrin (55) itu bukan orang lain tapi anak kandungnya sendiri.

Dua pelaku adalah putri kandungnya berinisial KS (17) dan PA  (16).

KS adalah kakak kandung PA.

Duduk Perkara Kasus Pembunuhan

Seperti diketahui Syafrin tewas  ditikam oleh pelaku pada Sabtu (22/6/2024) dini hari.

Awalnya polisi hanya menangkap sang kakak yakni KS.

Namun ternyata belakangan ketahuan pelaku pembunuhan bukan hanya anak pertama korban berinisial KS (17).

Ternyata, sang adik berinisial PA (16) juga ikut membantu membunuh ayahnya tersebut.

"Ada hal yang menarik pada saat dilakukan penyisiran itu, tertangkap di kamera e-TLE bahwa anak KS ini keluar dari TKP bersama adiknya sdri PA (16)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (2/7/2024).

Peran Sang Adik

Adapun peran PA dalam membunuh ayahnya tersebut yakni dengan memukul kepala S sebanyak dua kali dengan papan kayu cucian.

"Anak PA memukul kepala korban dua kali dengan kayu papan cucian kemudian anak KS diduga menusuk korban atau bapaknya dua kali dengan pisau dapur," ucap Kombes Ade Ary Syam Indradi.

"Pisau dapur dan kayu papan cucian telah disita oleh penyidik, ada bekas darah disana dilakukan pemeriksaan secara laboratoris sudah dicek itu identik dengan darah korban," sambungnya.

Dari hasil penyidikan dan gelar perkara, pihak kepolisian menemukan fakta jika AP terlibat dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum.

"Terhadap mereka berdua dijerat Pasal 340 KUHP itu tentang pembunuhan berencana subsider 338 KUHP tentang pembunuhan," tuturnya.

Motif Anak Bunuh Ayah

KS beralasan membunuh ayah kandungnya karena merasa sakit hati dengan perlakuan korban.

"Alasan tersangka KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah, sementara ditemukan fakta oleh penyidik, karena sakit hati," kata Ade Ary.

Kepada polisi, KS mengaku sering dimarahi dan dituduh mencuri barang milik korban.

Bahkan, KS mengaku pernah dipukul dan disebut sebagai anak haram oleh ayah kandungnya itu.

"Karena sering dimarahi, kadang dipukul, dituduh mengambil barang milik korban, bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban. Ini berdasarkan keterangan tersangka," ungkap Ade Ary.

Meski demikian, Ade Ary menuturkan penyidik masih mencocokkan pengakuan KS dengan keterangan saksi-saksi dan bukti yang ditemukan.

"Tentunya keterangan tersangka itu tidak berdiri sendiri rekan-rekan. Sekali lagi harus dikaitkan atau dibuat match atau dibuat harus sesuai dengan barang bukti, keterangan saksi, serta alat bukti yang lain," ujar dia.

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Jasad korban pertama kali ditemukan oleh karyawan toko berinisial I pada Jumat (21/6/2024) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Ketika itu I hendak masuk ke toko perabot milik korban.

Namun, rolling door toko tersebut dalam kondisi terkunci.

I kemudian mengajak karyawan lainnya untuk membuka paksa toko. Mereka pun mendapati Syafrin dalam kondisi tidak bernyawa.

"Setelah berhasil dibuka, digerinda, menyenggol kaki korban. Nah akhirnya ditemukan ada seorang laki-laki berusia 55 tahun inisial S meninggal dunia di atas tempat tidur, luka tusuk di dada, menggunakan kaos kuning," kata Ade Ary.

Berdasarkan pengakuan I, jelas Ade Ary, ia sempat pamit kepada korban untuk meninggalkan toko pada Rabu (19/6/2024) dini hari.

"Saat itu di rumah korban ada korban, tersangka KS, dan adik tersangka KS. Ini seorang perempuan yg isunya 16 tahun dan juga merupakan anak korban," ujar Kabid Humas.

Tak lama kemudian, adik KS juga keluar meninggalkan toko sehingga tersisa tersangka dan korban di tempat kejadian perkara.

Di momen itu lah KS menghabisi nyawa sang ayah. KS membunuh korban dengan menusuknya menggunakan pisau dapur.

"Setelah tersangka melakukan penusukan kepada korban yang pertama, berdasarkan keterangan tersangka, korban melawan. Sempat terjadi perlawanan dengan melakukan pencakaran, mencakar tersangka di bagian tangannya," ungkap Ade Ary.

Namun, pelaku kembali menusuk ayah kandung itu hingga meninggal dunia.

"Kemudian ditusuk yang kedua kali. Jadi sementara faktanya ditemukan dua kali menusuk," ujar Ade Ary.

Meski begitu, Ade Ary mengatakan penyidik tak sepenuhnya percaya dengan keterangan tersangka dan masih melakukan pendalaman.

Di samping itu, sebelum terjadinya pembunuhan, KS tinggal di ruko tempat kejadian tersebut bersama korban dan adiknya.

Sumber: (Tribunnews.com/Abdi/(Tribun Jakarta/Annas)

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan