2 Remaja Putri Habisi Ayah Kandung di Jakarta Timur, Ini Perintah Kakak kepada Adik
Alasannya keduanya membunuh karena sakit hati, sering dipukuli, disebut sebagai anak yang tidak berguna, dan anak haram
Editor:
Erik S
Dari video yang diunggah, warga terlihat berkumpul di belakang garis polisi di dekat toko yang rolling doornya setengah tertutup dan sudah ada polisi di lokasi.
Akun itu menyebut jika jenazah tersebut merupakan seorang pedagang perabotan rumah tanggal berinisial S.
Disebutkan juga, ada luka tusuk di bagian perut korban diduga dari benda tajam.
Adapun penemuan jasad ini disebutkan oleh seorang warga lain yang juga pedagang di sekitar curiga karena korban sudah tiga hari tidak berjualan.
Hasil pemeriksaan sementara, tersangka sakit hati karena kerap mendapat perlakuan kasar, mulai dari dihina hingga dipukul oleh korban.
Bahkan, kata Ade Ary, KS mengaku pernah dihina anak haram oleh korban hingga akhirnya melakukan hal keji tersebut.
"Alasan tsk KS melakukan penusukan dan pembunuhan terhadap ayah kandung atau bapak kandungnya ini adalah sementara ditemukan fakta oleh penyidik karna sakit hati karena sering dimarahin, kadang dipukul," ucap Ade Ary kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2024).
"Dituduh mengambil barang milik korban bahkan pernah dikatakan anak haram oleh korban, ini berdasarkan keterangan tersangka," sambungnya.
Meski begitu, Ade Ary mengatakan penyidik tak sepenuhnya percaya dengan keterangan tersangka dan masih melakukan pendalaman.
Di samping itu, sebelum terjadinya pembunuhan, KS tinggal di ruko tempat kejadian tersebut bersama korban dan adiknya. (Kompas,com/Tribunnews)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Dipromosi Jadi Karo Mulmed Divhumas Polri |
![]() |
---|
Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Divonis Mati, Ibu Korban Gelar Syukuran |
![]() |
---|
Profil dan Rekam Jejak Dedi Kuswara, Hakim yang Vonis Mati In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Goreng |
![]() |
---|
5 Populer Regional: Pembunuh Gadis Penjual Gorengan Divonis Mati - Penumpang Lion Air Teriak Bom |
![]() |
---|
3 Fakta In Dragon Divonis Hukuman Mati: Ajukan Banding hingga Amnesti ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.